PAMEKASAN, Newsline.id – Keberadaan surat resmi penghentian sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Bukhori Murtajih menuai sorotan publik. Pasalnya, meski dalam surat tertanggal 20 April 2026 disebutkan distribusi MBG dihentikan sementara, faktanya hingga hari ini dapur tersebut dikabarkan masih tetap beroperasi.
Dalam surat bernomor 013/SPPG.ALBM/IV/2026 itu, pihak yayasan menyampaikan penghentian sementara distribusi MBG kepada seluruh kelompok penerima manfaat dengan alasan adanya kendala administratif. Bahkan dalam isi surat ditegaskan bahwa pihak pengelola belum dapat memastikan kapan program akan dilanjutkan kembali.
Namun kondisi di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas dapur masih berjalan seperti biasa dan penyaluran makanan masih tetap dilakukan. Situasi ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai adanya ketidaksesuaian antara surat resmi dan fakta operasional di lapangan.
“Kalau memang dihentikan sementara, kenapa dapur masih jalan? Jangan sampai surat resmi hanya formalitas untuk menutupi persoalan lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Publik menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi biasa. Program MBG menyangkut kebutuhan gizi anak-anak dan penggunaan anggaran negara, sehingga pengelola dituntut terbuka serta konsisten dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Jika surat penghentian diterbitkan tetapi operasional tetap berjalan, maka patut dipertanyakan tujuan sebenarnya dari surat tersebut.
Beberapa pihak juga meminta Satgas MBG dan instansi terkait segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit lapangan. Sebab, jika benar dapur masih beroperasi setelah surat penghentian diterbitkan, maka ada potensi maladministrasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
“Jangan sampai program bagus ini justru dicederai oleh pengelolaan yang tidak transparan. Masyarakat butuh kejelasan, bukan kebingungan,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Yayasan Al-Bukhori Murtajih belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan dapur masih beroperasi meski surat penghentian sementara telah beredar.
Kini masyarakat menunggu jawaban: apakah surat itu benar kebijakan resmi, atau hanya sekadar dokumen administratif tanpa implementasi nyata?
Penulis : Red
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








