PAMEKASAN, Newsline.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangorayan terancam menghadapi sanksi serius setelah menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan, Senin (22/6/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas viralnya penolakan menu kebab oleh siswa MI Miftahul Ulum serta laporan dugaan berbagai persoalan yang disampaikan aktivis Lingkar Melati Bersatu (LMB).
Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto, turun langsung ke lokasi bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pengecekan terhadap dapur penyedia program MBG tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kualitas menu makanan, pengelolaan limbah, hingga kelayakan bangunan yang digunakan sebagai dapur produksi.
Aktivis Madura, Dayat menilai persoalan yang ditemukan di SPPG Pangorayan tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, masalah yang muncul bukan hanya menyangkut menu makanan yang disajikan kepada siswa, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan dan standar operasional fasilitas.
“IPAL memang sudah tersedia. Namun apakah benar-benar berfungsi dan memenuhi standar, itu harus dibuktikan melalui hasil uji laboratorium,” ujar Dayat.
Ia mengungkapkan bahwa limbah cair dari aktivitas dapur diketahui dialirkan ke saluran irigasi yang berada di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila kualitas limbah tidak memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
Menurut Dayat, kasus yang terjadi di SPPG Pangorayan bahkan memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibanding persoalan menu marinasi yang sebelumnya mencuat di SPPG Buddagan.
“Di sini tidak hanya soal makanan. Ada persoalan bangunan, pengelolaan limbah, dan aspek lingkungan yang juga perlu menjadi perhatian serius,” katanya.
Dayat pun meminta Satgas MBG tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, melainkan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap ada rekomendasi yang jelas dan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Pamekasan, Farhatin Syaifillah, membenarkan bahwa aliran limbah cair dari dapur SPPG Pangorayan memang mengarah ke saluran irigasi.
Namun demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah limbah tersebut berbahaya bagi lingkungan karena masih menunggu hasil pengujian laboratorium.
“Kami belum bisa menyatakan dampaknya karena masih perlu dilakukan pengujian. Hasil laboratorium nantinya yang akan menjadi dasar penilaian,” ujar Farhatin.
Di sisi lain, Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto, memastikan seluruh temuan dalam sidak akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum memperoleh data dan keterangan lengkap dari instansi terkait.
“Kami akan mengawal persoalan ini secara menyeluruh. Semua temuan akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendapatkan klarifikasi yang utuh,” katanya.
Menurut Sukriyanto, hasil klarifikasi dan kajian teknis nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah yang akan diambil terhadap operasional SPPG Pangorayan.
Ia menegaskan bahwa Satgas MBG berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.
“Setiap temuan akan kami kaji terlebih dahulu. Setelah itu baru ditentukan langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG Pangorayan maupun Koordinator Wilayah MBG setempat belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan yang muncul dalam sidak tersebut.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








