PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura seakan tak pernah surut, bahkan semakin menjamur dengan model dan merek baru yang terkesan “premium”. Salah satu yang kini ramai diperbincangkan adalah rokok ilegal bermerek Premium Bold, yang diduga kuat diproduksi secara masif di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, rokok ini diproduksi oleh seorang pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Yang menarik, proses produksi hingga distribusi rokok ini tampak sangat rapi dan tertutup. Bahkan, berbagai cara diduga sengaja dilakukan oleh H.J dan timnya untuk menyamarkan identitas serta lokasi produksi.
“Ini bukan sekadar usaha rumahan, tapi sebuah sistem industri bawah tanah yang sudah dirancang sedemikian rupa agar tidak terendus aparat,” ujar Hasyim Kafani Ketua LHGN (Lembaga Hukum Gagas Nusantara).
Rokok Premium Bold ini beredar tanpa pita cukai, namun tampilannya cukup meyakinkan. Desain kemasan tampak profesional, lengkap dengan merek dan elemen yang bisa mengecoh konsumen seolah-olah legal. Padahal, keberadaannya jelas-jelas melanggar Undang-Undang Cukai dan merugikan negara.
Kritik tajam pun mulai berdatangan, terutama kepada aparat penegak hukum dan institusi pengawas seperti Bea Cukai. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas untuk membongkar praktik ini secara menyeluruh.
“Kalau benar H.J di balik produksi rokok ini, kenapa belum ada tindakan? Jangan-jangan ada pembiaran sistemik,” sindir Hasyim
Lebih lanjut, Hasyim menyayangkan jika aparat hanya menindak pengecer kecil di lapangan, sementara pelaku utama dan pemodal besar dibiarkan bebas berkeliaran.
“Yang ditangkap hanya sopir atau pengecer. Tapi si pemilik pabrik tetap leluasa menyuplai dari balik layar. Ini mencoreng wibawa hukum,” tegasnya.
Fenomena ini kembali mempertanyakan komitmen aparat dan pejabat lokal terhadap pemberantasan rokok ilegal. Jika benar lokasi produksi berada di Desa Akkor dan telah berlangsung cukup lama, bagaimana mungkin tidak ada yang mengetahuinya? Atau justru semua tahu, tapi memilih diam?
Hasyim Kafani, menyatakan bahwa maraknya pabrik rokok ilegal bisa menciptakan ilusi ekonomi di desa, namun sebenarnya merusak sistem dan keuangan negara.
“Yang kaya hanya pemilik modal dan kaki tangannya. Negara kehilangan pendapatan. Masyarakat dibohongi dengan ilusi lapangan kerja,” kritik Hasyim.
Hasyim pun menilai, saat ini banyak pabrik rokok ilegal berlindung di balik narasi pemberdayaan ekonomi lokal, padahal pada praktiknya hanya menciptakan ketimpangan, ketergantungan, dan memperkuat jaringan distribusi ilegal yang sulit dilacak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Madura maupun aparat kepolisian setempat. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah ini sekadar lambatnya proses penegakan hukum, atau justru ada unsur pembiaran dan keterlibatan?
“Jika Bea Cukai tak mampu bertindak, lebih baik diganti dengan yang lebih serius memberantas praktik semacam ini. Jangan sampai lembaga negara justru kehilangan kepercayaan publik,” kata Dayat, anggota YLBH Madura.
Ia juga menegaskan bahwa praktik industri rokok ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, melainkan telah menyentuh ranah pidana berat, termasuk pencucian uang dan penghindaran pajak secara sistematis.
Ketua LHGN dan Anggota YLBH Madura kini mendorong adanya investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap keberadaan pabrik rokok Premium Bold. Mereka juga meminta agar aparat tidak hanya menyasar distributor kecil, namun berani mengungkap siapa aktor utama di balik bisnis ilegal ini.
Jika benar H.J terlibat, maka perlu ada keberanian dari aparat untuk menelusuri lebih dalam termasuk menyasar aliran uang, relasi distribusi, dan kemungkinan adanya beking dari oknum aparat.
“Negara tak boleh kalah oleh pengusaha nakal. Apalagi jika mereka bisa hidup mewah dari uang hasil merampok hak negara,” pungkas Dayat dengan nada geram.








