Ketua LGHN dan Anggota YLBH Madura Angkat Bicara: Rokok Ilegal Premium Bold Diduga Milik H.J

Wednesday, 30 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rokok Ilegal Merk Premium Bold

Foto: Rokok Ilegal Merk Premium Bold

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura seakan tak pernah surut, bahkan semakin menjamur dengan model dan merek baru yang terkesan “premium”. Salah satu yang kini ramai diperbincangkan adalah rokok ilegal bermerek Premium Bold, yang diduga kuat diproduksi secara masif di Kabupaten Pamekasan, Madura.

 

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, rokok ini diproduksi oleh seorang pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Yang menarik, proses produksi hingga distribusi rokok ini tampak sangat rapi dan tertutup. Bahkan, berbagai cara diduga sengaja dilakukan oleh H.J dan timnya untuk menyamarkan identitas serta lokasi produksi.

 

“Ini bukan sekadar usaha rumahan, tapi sebuah sistem industri bawah tanah yang sudah dirancang sedemikian rupa agar tidak terendus aparat,” ujar Hasyim Kafani Ketua LHGN (Lembaga Hukum Gagas Nusantara).

 

Rokok Premium Bold ini beredar tanpa pita cukai, namun tampilannya cukup meyakinkan. Desain kemasan tampak profesional, lengkap dengan merek dan elemen yang bisa mengecoh konsumen seolah-olah legal. Padahal, keberadaannya jelas-jelas melanggar Undang-Undang Cukai dan merugikan negara.

 

Kritik tajam pun mulai berdatangan, terutama kepada aparat penegak hukum dan institusi pengawas seperti Bea Cukai. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas untuk membongkar praktik ini secara menyeluruh.

Baca Juga  H. Munaji Pemilik Rokok Ilegal Masterclass Ternyata ASN Pensiun Dini karena Dugaan Korupsi, Bea Cukai Dinilai Tutup Mata

 

“Kalau benar H.J di balik produksi rokok ini, kenapa belum ada tindakan? Jangan-jangan ada pembiaran sistemik,” sindir Hasyim

 

Lebih lanjut, Hasyim menyayangkan jika aparat hanya menindak pengecer kecil di lapangan, sementara pelaku utama dan pemodal besar dibiarkan bebas berkeliaran.

 

“Yang ditangkap hanya sopir atau pengecer. Tapi si pemilik pabrik tetap leluasa menyuplai dari balik layar. Ini mencoreng wibawa hukum,” tegasnya.

 

Fenomena ini kembali mempertanyakan komitmen aparat dan pejabat lokal terhadap pemberantasan rokok ilegal. Jika benar lokasi produksi berada di Desa Akkor dan telah berlangsung cukup lama, bagaimana mungkin tidak ada yang mengetahuinya? Atau justru semua tahu, tapi memilih diam?

 

Hasyim Kafani, menyatakan bahwa maraknya pabrik rokok ilegal bisa menciptakan ilusi ekonomi di desa, namun sebenarnya merusak sistem dan keuangan negara.

 

“Yang kaya hanya pemilik modal dan kaki tangannya. Negara kehilangan pendapatan. Masyarakat dibohongi dengan ilusi lapangan kerja,” kritik Hasyim.

 

Hasyim pun menilai, saat ini banyak pabrik rokok ilegal berlindung di balik narasi pemberdayaan ekonomi lokal, padahal pada praktiknya hanya menciptakan ketimpangan, ketergantungan, dan memperkuat jaringan distribusi ilegal yang sulit dilacak.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Madura maupun aparat kepolisian setempat. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah ini sekadar lambatnya proses penegakan hukum, atau justru ada unsur pembiaran dan keterlibatan?

Baca Juga  Santunan Akbar di Sumenep: 2.000 Anak Yatim Dapat Perhatian dan Pelukan Kepedulian, Yayasan Bani Insan Peduli 

 

“Jika Bea Cukai tak mampu bertindak, lebih baik diganti dengan yang lebih serius memberantas praktik semacam ini. Jangan sampai lembaga negara justru kehilangan kepercayaan publik,” kata Dayat, anggota YLBH Madura.

 

Ia juga menegaskan bahwa praktik industri rokok ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, melainkan telah menyentuh ranah pidana berat, termasuk pencucian uang dan penghindaran pajak secara sistematis.

 

Ketua LHGN dan Anggota YLBH Madura kini mendorong adanya investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap keberadaan pabrik rokok Premium Bold. Mereka juga meminta agar aparat tidak hanya menyasar distributor kecil, namun berani mengungkap siapa aktor utama di balik bisnis ilegal ini.

 

Jika benar H.J terlibat, maka perlu ada keberanian dari aparat untuk menelusuri lebih dalam termasuk menyasar aliran uang, relasi distribusi, dan kemungkinan adanya beking dari oknum aparat.

 

“Negara tak boleh kalah oleh pengusaha nakal. Apalagi jika mereka bisa hidup mewah dari uang hasil merampok hak negara,” pungkas Dayat dengan nada geram.

Berita Terkait

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Berita Terbaru