Skandal SAF: Gudang Rokok Ilegal Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras dan Narkoba, Diamnya Ketua PBB Gagal Jaga Marwah Partai

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Dugaan skandal yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Komisi II berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) terus bergulir dan memantik tekanan publik yang semakin luas. Setelah muncul dugaan pesta miras dan penyalahgunaan narkoba di gudang Bulog, kini lokasi lain ikut terseret: gudang produksi rokok ilegal yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai bermerek Fly.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, gudang tersebut bukan sekadar tempat produksi rokok ilegal, melainkan juga diduga difungsikan sebagai lokasi hiburan malam terselubung. Aktivitas pesta miras, konsumsi obat-obatan terlarang, hingga dugaan praktik prostitusi disebut berlangsung secara berulang.

Sejumlah sumber menyatakan, aktivitas tersebut sudah lama menjadi rahasia umum di kalangan tertentu, namun seolah tak tersentuh penindakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan Kepolisian.

“Kalau gudang rokok ilegal bisa beroperasi, bahkan diduga jadi tempat pesta narkoba, ini bukan kelalaian biasa. Ada yang salah dalam sistem pengawasan,” ujar aktivis Pamekasan.

Baca Juga  Rokok Ilegal “Papi Mami” Diduga Diproduksi di Toronan Pamekasan, Bea Cukai Madura Dinilai Kehilangan Arah

Sorotan juga mengarah tajam ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan. Hingga kini, belum ada langkah konkret berupa pemanggilan terbuka atau klarifikasi resmi terhadap SAF. Sikap ini dinilai publik sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi merusak marwah lembaga legislatif.

“BK jangan jadi macan kertas. Kalau ini dibiarkan, DPRD Pamekasan akan dicap melindungi oknum,” tegas aktivis tersebut.

Lebih jauh, posisi SAF sebagai Ketua Komisi II DPRD, yang salah satu tugasnya mengawasi sektor ekonomi dan perdagangan, dinilai sangat problematik. Dugaan keterlibatan dalam rokok ilegal justru berseberangan langsung dengan fungsi pengawasan yang melekat pada jabatannya.

Di sisi lain, Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai pengusung juga menuai kritik keras. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari ketua maupun pengurus PBB di tingkat daerah. Sikap bungkam tersebut dinilai publik sebagai sinyal lemahnya komitmen partai terhadap penegakan etik kader.

“Partai jangan hanya muncul saat kampanye. Ketika kader terseret skandal serius, publik menunggu sikap tegas, bukan diam,” tegas aktivis Pamekasan.

Baca Juga  APMS Tunggu Langkah Kejari Sumenep Proses Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada Oleh Pokmas Setia Budi

Desakan kini mengarah pada langkah konkret: pemeriksaan etik terbuka oleh BK DPRD, investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum, serta audit terhadap dugaan produksi rokok ilegal. Publik juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, mengingat posisi SAF sebagai pejabat publik.

Kasus ini dinilai sebagai ujian integritas bagi DPRD Pamekasan, aparat penegak hukum, dan partai politik. Apakah negara hadir menegakkan hukum, atau justru membiarkan praktik ilegal berlindung di balik kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, SAF, pimpinan DPRD Pamekasan, serta pengurus Partai Bulan Bintang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Newsline.id tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Hak Jawab Salman Al Farisi Atas Empat Berita yang Ditayangkan jatimnewsline.id

Catatan:
Artikel ini telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ dan
Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS)


Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru