SUMENEP, Newsline.id – Pelaksanaan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Sumenep diwarnai sorotan terhadap rendahnya tingkat kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pimpinan DPRD menilai ketidakhadiran para kepala OPD dalam rapat bersama komisi-komisi DPRD berpotensi menghambat proses pembahasan anggaran, mengingat banyak materi yang membutuhkan penjelasan langsung dari perangkat daerah sebagai pelaksana program.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada Bupati Sumenep agar seluruh kepala OPD menghadiri agenda pembahasan bersama DPRD. Namun, menurutnya, permintaan tersebut belum mendapat tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.
“Rapat pembahasan anggaran merupakan agenda resmi yang memiliki konsekuensi penting terhadap arah pembangunan daerah. Karena itu, kehadiran kepala OPD sangat dibutuhkan agar proses pembahasan berjalan efektif,” ujarnya.
Menurut Dulsiam, absennya sejumlah pimpinan OPD bukan hanya berdampak pada jalannya rapat, tetapi juga dapat memengaruhi efektivitas fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan DPRD.
Ia juga menyoroti adanya kegiatan lain yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep pada waktu yang hampir bersamaan, yakni kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai skala prioritas pemerintah daerah terhadap agenda pembahasan anggaran.
“Agenda peringatan HUT RI tentu penting sebagai bagian dari kebersamaan. Namun pembahasan perubahan APBD juga merupakan kewajiban konstitusional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi internal agar setiap kepala OPD memberikan perhatian terhadap undangan resmi lembaga legislatif, terutama pada pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.
Dulsiam menegaskan, DPRD tetap berkomitmen membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan berjalan baik apabila kedua belah pihak saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah masih terus dilakukan.
Penulis : T2
Editor : MTAB








