SUMENEP, Newsline.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2019 di STKIP PGRI Sumenep terus menuai sorotan publik. Hingga kini, pihak rektorat memilih tidak memberikan respons, meski telah berulang kali dimintai klarifikasi oleh media.
Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik bahwa pungutan sebesar Rp150 ribu per mahasiswa yang dibungkus dengan dalih “registrasi ulang” bukan sekadar kesalahpahaman administratif, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah.
Padahal, aturan secara tegas melarang perguruan tinggi memungut biaya tambahan apa pun dari mahasiswa penerima KIP Kuliah, baik untuk registrasi, pembelajaran, maupun kebutuhan akademik lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari mahasiswa angkatan 2019, pungutan tersebut diberlakukan secara merata. Jika dikalkulasikan, total dana yang terkumpul berpotensi mencapai puluhan juta rupiah, angka yang tidak bisa dianggap sepele.
Ironisnya, hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi:
Untuk apa dana tersebut digunakan
Dasar hukum penarikan biaya
Mekanisme pertanggungjawaban keuangan
Ketiadaan transparansi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan kampus.
Aktivis Sumenep, Dedy menila, diamnya rektorat adalah bentuk kegagalan moral dan kepemimpinan akademik. Kampus yang seharusnya menjadi ruang etika, kejujuran, dan perlindungan hak mahasiswa justru terkesan abai terhadap keluhan mahasiswa miskin penerima bantuan negara.
“Kalau memang tidak melanggar, mestinya dijelaskan secara terbuka. Bungkam hanya akan memperburuk citra institusi,” ujar Dedy.
Kasus ini mulai mendorong tuntutan agar:
Dilakukan audit internal dan eksternal
Aparat penegak hukum dan Kementerian terkait turun tangan
Dana yang telah dipungut dikembalikan kepada mahasiswa jika terbukti melanggar aturan
Mahasiswa berharap persoalan ini tidak dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Bantuan KIP Kuliah adalah hak mahasiswa tidak mampu, bukan ruang abu-abu untuk praktik pungutan terselubung.
Hingga berita ini diterbitkan, Rektor STKIP PGRI Sumenep belum memberikan tanggapan resmi, meski upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








