Sikap Licik Pimpinan Kampus: Kasus Pungli KIP 2019 Tak Dijawab Rektor

Saturday, 3 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2019 di STKIP PGRI Sumenep terus menuai sorotan publik. Hingga kini, pihak rektorat memilih tidak memberikan respons, meski telah berulang kali dimintai klarifikasi oleh media.

Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik bahwa pungutan sebesar Rp150 ribu per mahasiswa yang dibungkus dengan dalih “registrasi ulang” bukan sekadar kesalahpahaman administratif, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah.

Padahal, aturan secara tegas melarang perguruan tinggi memungut biaya tambahan apa pun dari mahasiswa penerima KIP Kuliah, baik untuk registrasi, pembelajaran, maupun kebutuhan akademik lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari mahasiswa angkatan 2019, pungutan tersebut diberlakukan secara merata. Jika dikalkulasikan, total dana yang terkumpul berpotensi mencapai puluhan juta rupiah, angka yang tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga  ABJ Tour & Travel Hadir, H. Yudik: Ingin Tawarkan Perjalanan Ibadah yang Amanah dan Nyaman

Ironisnya, hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi:

Untuk apa dana tersebut digunakan

Dasar hukum penarikan biaya

Mekanisme pertanggungjawaban keuangan

Ketiadaan transparansi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan kampus.

Aktivis Sumenep, Dedy menila, diamnya rektorat adalah bentuk kegagalan moral dan kepemimpinan akademik. Kampus yang seharusnya menjadi ruang etika, kejujuran, dan perlindungan hak mahasiswa justru terkesan abai terhadap keluhan mahasiswa miskin penerima bantuan negara.

“Kalau memang tidak melanggar, mestinya dijelaskan secara terbuka. Bungkam hanya akan memperburuk citra institusi,” ujar Dedy.

Kasus ini mulai mendorong tuntutan agar:

Dilakukan audit internal dan eksternal

Aparat penegak hukum dan Kementerian terkait turun tangan

Baca Juga  Geger di Giligenting, Ayah Tewas Diduga Dianiaya Anak Kandung

Dana yang telah dipungut dikembalikan kepada mahasiswa jika terbukti melanggar aturan

Mahasiswa berharap persoalan ini tidak dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Bantuan KIP Kuliah adalah hak mahasiswa tidak mampu, bukan ruang abu-abu untuk praktik pungutan terselubung.

Hingga berita ini diterbitkan, Rektor STKIP PGRI Sumenep belum memberikan tanggapan resmi, meski upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Polres Sumenep Dikepung Pertanyaan, Rilis Kokain Besar Tiba-Tiba Dibatalkan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 13:42

Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur

Berita Terbaru