SUMENEP, Newsline.id – Dugaan keterlibatan seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep dalam bisnis rokok ilegal bukan hanya memalukan, tapi juga merupakan penghinaan telanjang terhadap hukum dan akal sehat publik. Kades berinisial SK, bersama seorang pengusaha lokal berinisial FZ, dilaporkan memproduksi rokok ilegal bermerk San Marino dan Manchester dua merek yang laris manis tanpa beban pita cukai di pasaran.
Rokok ilegal itu, yang dijual seharga Rp13.000 per bungkus, memiliki cita rasa mirip dengan rokok pabrikan besar. San Marino dikemas dalam bungkus putih, sementara Manchester hadir dalam dua varian: putih dan merah. Tapi jangan terkecoh oleh tampilannya yang “premium”, karena yang satu ini tidak menyumbang sepeser pun untuk negara. Yang menikmati? Ya tentu saja Kades SK dan kroninya FZ.
Mereka memproduksi rokok ini di sebuah gudang di pinggir jalan raya Lenteng-Kapedi, Sumenep. Lokasinya tidak tersembunyi. Bahkan, menurut dayat, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama.
Di tengah gegap gempita kampanye “Gempur Rokok Ilegal” oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kabar bahwa seorang kepala desa ikut bermain dalam bisnis haram ini ibarat menjilat ludah sendiri. Bagaimana bisa aparat penegak hukum gencar memburu pengecer kecil yang menjual rokok ilegal, sementara produsen besar di bawah hidung mereka justru aman sentosa?
Pertanyaannya sederhana:
Di mana pengawasan bea cukai? Di mana Satpol PP? Di mana polisi? Dan yang lebih penting, di mana nurani Kades SK?
Apakah jabatan kepala desa kini sudah berubah fungsi dari pelayan masyarakat menjadi pelindung mafia produksi ilegal?
Jika aparat penegak hukum tetap bungkam, maka dugaan kuat bahwa praktik ini didiamkan atau bahkan dilindungi bukanlah isapan jempol. Bukankah lokasi produksi ada di pinggir jalan raya? Apakah aparat begitu buta atau justru sengaja memejamkan mata?
Kita tidak sedang berbicara tentang “salah paham” atau “kelalaian administrasi.” Ini adalah pelanggaran hukum terang-terangan. Setiap batang rokok tanpa cukai adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang setiap harinya diperas pajaknya.
Ketika seorang kades justru menjadi produsen rokok ilegal, maka yang rusak bukan hanya ekonomi negara, tapi juga nilai-nilai kepemimpinan. Apa yang akan ditiru oleh warganya? Menjadi pemimpin korup? Menjadi pelaku bisnis haram yang licin dari hukum?
Lebih menyakitkan lagi, mereka yang seharusnya menjadi teladan justru menjelma predator ekonomi. Di satu sisi masyarakat dihimbau patuh bayar pajak, tapi di sisi lain pemimpinnya malah jadi mafia rokok ilegal.
Upaya menghubungi Kades SK dan FZ melalui WhatsApp, keduanya masih belum menemukan titik terang.
Dayat menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara mereka yang punya jabatan dan relasi bisa bebas merdeka memproduksi barang ilegal.
Kalau benar Kades SK dan FZ terbukti memproduksi rokok ilegal, maka mereka bukan hanya melanggar hukum cukai, tapi juga telah mencoreng nama pemerintahan desa dan kepercayaan rakyat.








