San Marino dan Manchester Tanpa Cukai: Diduga Milik Kades Kirno dan H. Faiz

Sunday, 6 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan keterlibatan seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep dalam bisnis rokok ilegal bukan hanya memalukan, tapi juga merupakan penghinaan telanjang terhadap hukum dan akal sehat publik. Kades berinisial SK, bersama seorang pengusaha lokal berinisial FZ, dilaporkan memproduksi rokok ilegal bermerk San Marino dan Manchester dua merek yang laris manis tanpa beban pita cukai di pasaran.

Rokok ilegal itu, yang dijual seharga Rp13.000 per bungkus, memiliki cita rasa mirip dengan rokok pabrikan besar. San Marino dikemas dalam bungkus putih, sementara Manchester hadir dalam dua varian: putih dan merah. Tapi jangan terkecoh oleh tampilannya yang “premium”, karena yang satu ini tidak menyumbang sepeser pun untuk negara. Yang menikmati? Ya tentu saja Kades SK dan kroninya FZ.

Mereka memproduksi rokok ini di sebuah gudang di pinggir jalan raya Lenteng-Kapedi, Sumenep. Lokasinya tidak tersembunyi. Bahkan, menurut dayat, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama.

Di tengah gegap gempita kampanye “Gempur Rokok Ilegal” oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kabar bahwa seorang kepala desa ikut bermain dalam bisnis haram ini ibarat menjilat ludah sendiri. Bagaimana bisa aparat penegak hukum gencar memburu pengecer kecil yang menjual rokok ilegal, sementara produsen besar di bawah hidung mereka justru aman sentosa?

Baca Juga  HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Pertanyaannya sederhana:

Di mana pengawasan bea cukai? Di mana Satpol PP? Di mana polisi? Dan yang lebih penting, di mana nurani Kades SK?

Apakah jabatan kepala desa kini sudah berubah fungsi dari pelayan masyarakat menjadi pelindung mafia produksi ilegal?

Jika aparat penegak hukum tetap bungkam, maka dugaan kuat bahwa praktik ini didiamkan atau bahkan dilindungi bukanlah isapan jempol. Bukankah lokasi produksi ada di pinggir jalan raya? Apakah aparat begitu buta atau justru sengaja memejamkan mata?

Kita tidak sedang berbicara tentang “salah paham” atau “kelalaian administrasi.” Ini adalah pelanggaran hukum terang-terangan. Setiap batang rokok tanpa cukai adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang setiap harinya diperas pajaknya.

Baca Juga  BPRS Bhakti Sumekar Gandeng Bank Muamalat Perkuat Layanan Digital Syariah Daerah

Ketika seorang kades justru menjadi produsen rokok ilegal, maka yang rusak bukan hanya ekonomi negara, tapi juga nilai-nilai kepemimpinan. Apa yang akan ditiru oleh warganya? Menjadi pemimpin korup? Menjadi pelaku bisnis haram yang licin dari hukum?

Lebih menyakitkan lagi, mereka yang seharusnya menjadi teladan justru menjelma predator ekonomi. Di satu sisi masyarakat dihimbau patuh bayar pajak, tapi di sisi lain pemimpinnya malah jadi mafia rokok ilegal.

Upaya menghubungi Kades SK dan FZ melalui WhatsApp, keduanya masih belum menemukan titik terang.

Dayat menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara mereka yang punya jabatan dan relasi bisa bebas merdeka memproduksi barang ilegal.

Kalau benar Kades SK dan FZ terbukti memproduksi rokok ilegal, maka mereka bukan hanya melanggar hukum cukai, tapi juga telah mencoreng nama pemerintahan desa dan kepercayaan rakyat.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru