San Marino dan Manchester Tanpa Cukai: Diduga Milik Kades Kirno dan H. Faiz

Sunday, 6 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan keterlibatan seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep dalam bisnis rokok ilegal bukan hanya memalukan, tapi juga merupakan penghinaan telanjang terhadap hukum dan akal sehat publik. Kades berinisial SK, bersama seorang pengusaha lokal berinisial FZ, dilaporkan memproduksi rokok ilegal bermerk San Marino dan Manchester dua merek yang laris manis tanpa beban pita cukai di pasaran.

Rokok ilegal itu, yang dijual seharga Rp13.000 per bungkus, memiliki cita rasa mirip dengan rokok pabrikan besar. San Marino dikemas dalam bungkus putih, sementara Manchester hadir dalam dua varian: putih dan merah. Tapi jangan terkecoh oleh tampilannya yang “premium”, karena yang satu ini tidak menyumbang sepeser pun untuk negara. Yang menikmati? Ya tentu saja Kades SK dan kroninya FZ.

Mereka memproduksi rokok ini di sebuah gudang di pinggir jalan raya Lenteng-Kapedi, Sumenep. Lokasinya tidak tersembunyi. Bahkan, menurut dayat, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama.

Di tengah gegap gempita kampanye “Gempur Rokok Ilegal” oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kabar bahwa seorang kepala desa ikut bermain dalam bisnis haram ini ibarat menjilat ludah sendiri. Bagaimana bisa aparat penegak hukum gencar memburu pengecer kecil yang menjual rokok ilegal, sementara produsen besar di bawah hidung mereka justru aman sentosa?

Baca Juga  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Rekrutmen BLUD 2026, Kesempatan Emas bagi Tenaga Profesional Kesehatan

Pertanyaannya sederhana:

Di mana pengawasan bea cukai? Di mana Satpol PP? Di mana polisi? Dan yang lebih penting, di mana nurani Kades SK?

Apakah jabatan kepala desa kini sudah berubah fungsi dari pelayan masyarakat menjadi pelindung mafia produksi ilegal?

Jika aparat penegak hukum tetap bungkam, maka dugaan kuat bahwa praktik ini didiamkan atau bahkan dilindungi bukanlah isapan jempol. Bukankah lokasi produksi ada di pinggir jalan raya? Apakah aparat begitu buta atau justru sengaja memejamkan mata?

Kita tidak sedang berbicara tentang “salah paham” atau “kelalaian administrasi.” Ini adalah pelanggaran hukum terang-terangan. Setiap batang rokok tanpa cukai adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang setiap harinya diperas pajaknya.

Baca Juga  Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Ketika seorang kades justru menjadi produsen rokok ilegal, maka yang rusak bukan hanya ekonomi negara, tapi juga nilai-nilai kepemimpinan. Apa yang akan ditiru oleh warganya? Menjadi pemimpin korup? Menjadi pelaku bisnis haram yang licin dari hukum?

Lebih menyakitkan lagi, mereka yang seharusnya menjadi teladan justru menjelma predator ekonomi. Di satu sisi masyarakat dihimbau patuh bayar pajak, tapi di sisi lain pemimpinnya malah jadi mafia rokok ilegal.

Upaya menghubungi Kades SK dan FZ melalui WhatsApp, keduanya masih belum menemukan titik terang.

Dayat menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara mereka yang punya jabatan dan relasi bisa bebas merdeka memproduksi barang ilegal.

Kalau benar Kades SK dan FZ terbukti memproduksi rokok ilegal, maka mereka bukan hanya melanggar hukum cukai, tapi juga telah mencoreng nama pemerintahan desa dan kepercayaan rakyat.

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59