RSUDMA Perluas Layanan Kesehatan Jiwa, dari Psikoterapi hingga Rehabilitasi Narkotika

Tuesday, 18 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus melakukan penguatan pelayanan kesehatan jiwa dengan menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif. Penanganan pasien tidak hanya mengandalkan obat-obatan, tetapi juga mencakup pemeriksaan psikologis, psikoterapi, konseling hingga rehabilitasi.

Dokter Spesialis Poli Jiwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Utomo, mengatakan setiap pasien yang datang terlebih dahulu menjalani skrining dan asesmen. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat gangguan serta menentukan bentuk intervensi yang paling tepat.

Menurutnya, kondisi pasien yang ditangani cukup beragam, mulai dari gangguan ringan hingga kategori sedang, berat dan sangat berat. Karena itu, terapi yang diberikan tidak dapat disamaratakan.

“Setiap pasien terlebih dahulu menjalani skrining dan asesmen untuk menentukan bentuk terapi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing,” ujar dr. Utomo, Senin (17/8).

Pelayanan di Poli Jiwa RSUDMA mencakup sejumlah metode, di antaranya psikoterapi, konseling, Cognitive Behavioral Therapy (CBT), terapi suportif serta pemeriksaan psikologis. Penanganan juga dilakukan secara kolaboratif antara psikiater dan psikolog klinis.

Salah satu layanan yang kini terus diperkuat RSUDMA adalah Electroconvulsive Therapy (ECT) atau terapi elektrokonvulsif.

Terapi tersebut dapat menjadi salah satu pilihan penanganan bagi pasien dengan kondisi tertentu, terutama ketika terapi sebelumnya belum memberikan respons yang memadai. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan secara sembarangan karena pasien harus melewati pemeriksaan dan asesmen terlebih dahulu.

Baca Juga  Polres Sumenep Dikepung Pertanyaan, Rilis Kokain Besar Tiba-Tiba Dibatalkan

“Sebelum mendapatkan terapi ECT, pasien harus melewati asesmen dan tahapan pemeriksaan sesuai SOP,” jelasnya.

Layanan ECT sebelumnya telah diterapkan untuk pasien rawat inap. Sementara untuk pelayanan rawat jalan, RSUDMA masih mempersiapkan ruangan dan sarana pendukung yang dibutuhkan.

Jika seluruh kesiapan fasilitas telah terpenuhi, layanan tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif terapi bagi pasien yang membutuhkan.

Selain penanganan gangguan jiwa, Poli Jiwa RSUDMA juga menyediakan pemeriksaan menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Pemeriksaan tersebut digunakan untuk membantu menilai aspek psikologis dan kepribadian seseorang sesuai tujuan pemeriksaan. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan dalam kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi pejabat maupun calon pejabat publik.

“Pemeriksaan ini digunakan untuk menilai kondisi psikologis dan kepribadian, termasuk dalam kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi pejabat atau calon pejabat publik,” kata dr. Utomo.

Dengan adanya layanan tersebut, Poli Jiwa tidak hanya menjadi tempat penanganan pasien yang mengalami gangguan mental, tetapi juga menyediakan layanan pemeriksaan psikologis untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan pelayanan kesehatan jiwa RSUDMA juga diarahkan pada penanganan persoalan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  PR Supernova Milik H. A Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Lahan Jual Beli Pita Cukai

Saat ini rumah sakit telah menyediakan layanan kontrol dan rehabilitasi bagi pasien dengan persoalan penggunaan narkotika. Bahkan, RSUDMA tengah mengusulkan penetapan sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kepada Kementerian Kesehatan.

Penetapan sebagai IPWL diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan rehabilitasi serta mekanisme wajib lapor bagi pengguna atau pecandu narkotika melalui fasilitas kesehatan.

“Jika penetapan tersebut terealisasi, akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi dan mekanisme wajib lapor bagi pengguna atau pecandu narkotika diharapkan menjadi lebih mudah melalui fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Untuk menunjang pelayanan tersebut, RSUDMA telah menyiapkan empat ruangan rehabilitasi. Rumah sakit juga membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Ke depan, layanan rehabilitasi tersebut ditargetkan dapat dikembangkan menjadi poli khusus sehingga proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari pemeriksaan, asesmen, kontrol, terapi hingga rehabilitasi.

Pengembangan berbagai layanan tersebut menjadi bagian dari upaya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih menyeluruh. Dengan menggabungkan pendekatan medis, psikologis dan rehabilitatif, rumah sakit berharap pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kondisi sekaligus mendapatkan dukungan untuk kembali menjalani aktivitas dan kehidupan sosial secara optimal.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Ayunda Group Gelar Jalan Sehat, Hadiah Utama Umrah
Pemdes Nyabakan Timur Tampilkan Pesan Ketahanan Pangan dalam Gerak Jalan Kecamatan Batang-Batang
Regenerasi Kepengurusan Gapoktan Paseyan, Yusuf Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031
KBS Gelar Harlah ke-XIII Bersamaan Maulid Nabi dan Rokat Naghara di Sumenep
RSUDMA Sumenep Jadikan HUT Kemerdekaan Momentum Perkuat Pengabdian dan Mutu Layanan
Pengajian Akbar Burdah Bidadari Karang Budi Hadirkan KHR. Ach. Azaim Ibrahimi
Tragis, Bocah 10 Tahun Meregang Nyawa Diduga Dianiaya Ibu Kandung di Pamekasan
PT Bawang Mas Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tertinggi Tembus Rp75 Ribu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 11:28

Semarak HUT ke-81 RI, Ayunda Group Gelar Jalan Sehat, Hadiah Utama Umrah

Sunday, 23 August 2026 - 00:22

Pemdes Nyabakan Timur Tampilkan Pesan Ketahanan Pangan dalam Gerak Jalan Kecamatan Batang-Batang

Friday, 21 August 2026 - 19:54

Regenerasi Kepengurusan Gapoktan Paseyan, Yusuf Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06

KBS Gelar Harlah ke-XIII Bersamaan Maulid Nabi dan Rokat Naghara di Sumenep

Tuesday, 18 August 2026 - 14:24

RSUDMA Perluas Layanan Kesehatan Jiwa, dari Psikoterapi hingga Rehabilitasi Narkotika

Berita Terbaru