PR Supernova Milik H. A Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Lahan Jual Beli Pita Cukai

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik nakal kembali mencuat di tubuh industri rokok di Madura. Kali ini sorotan mengarah pada Pabrik Rokok (PR) Supernova yang berlokasi di Desa Prancak, Kabupaten Sumenep. PR tersebut disebut-sebut milik H. A, dan kuat dugaan tidak benar-benar beroperasi memproduksi rokok, melainkan hanya menjadi sarana jual beli pita cukai.

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya menegaskan, aktivitas produksi rokok di PR Supernova hampir tidak terlihat. “Mesinnya ada, tapi tidak jalan. Yang berjalan justru jual beli pita cukainya. Padahal izin pabrik itu untuk produksi, bukan untuk main di pita cukai,” ungkap salah satu narasumber, Senin (25/8/2025).

Jika benar dugaan itu, maka praktik tersebut melanggar regulasi secara terang-terangan. Pita cukai yang seharusnya melekat pada produk hasil produksi rokok resmi, justru diperdagangkan dan rawan dimanfaatkan untuk mengamankan rokok ilegal dari luar. Kondisi ini jelas merugikan negara karena berpotensi menjadi celah besar dalam peredaran rokok ilegal yang selama ini sulit diberantas di Madura.

Baca Juga  Pengakuan Ketua P3A Bongkar Dugaan Peran IM di Balik P3TGAI Lembung Timur, Keterangan Berbanding Terbalik

Kritik keras pun bermunculan. Pengamat kebijakan publik menilai, fenomena seperti ini bukan hal baru di Sumenep, namun sikap pembiaran aparat dan instansi terkait, khususnya Bea Cukai, membuat situasi semakin parah.

“Kalau benar PR Supernova tidak produksi tapi tetap dapat pita cukai, itu namanya skandal. Negara dirampok lewat jalur legal. Bea Cukai jangan pura-pura buta, sebab izin itu jelas untuk produksi, bukan dipakai untuk bancakan,” tegas seorang aktivis mahasiswa di Sumenep.

Selain itu, dugaan permainan PR Supernova ini menimbulkan pertanyaan besar: berapa banyak PR di Sumenep yang bernasib serupa terdaftar resmi, tetapi tidak benar-benar beroperasi? Kasus seperti ini memperkuat asumsi publik bahwa sebagian besar PR hanyalah “pabrik kertas” yang sekadar menjadi pintu masuk pita cukai, sementara produksi real-nya nihil.

Baca Juga  Enam Personel Polresta Sumenep Ikuti Sidang BP4R, Tekankan Kesiapan Bangun Rumah Tangga

Hingga kini, pihak pemilik yang disebut bernama H. A belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, masyarakat mendesak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap PR Supernova di Prancak.

“Jangan sampai Sumenep jadi pusat mafia cukai. Kalau Supernova benar-benar tidak produksi, izinnya harus dicabut, pemiliknya diproses hukum. Negara jangan terus dirugikan oleh permainan busuk seperti ini,” pungkas sumber lain.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru