SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik nakal kembali mencuat di tubuh industri rokok di Madura. Kali ini sorotan mengarah pada Pabrik Rokok (PR) Supernova yang berlokasi di Desa Prancak, Kabupaten Sumenep. PR tersebut disebut-sebut milik H. A, dan kuat dugaan tidak benar-benar beroperasi memproduksi rokok, melainkan hanya menjadi sarana jual beli pita cukai.
Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya menegaskan, aktivitas produksi rokok di PR Supernova hampir tidak terlihat. “Mesinnya ada, tapi tidak jalan. Yang berjalan justru jual beli pita cukainya. Padahal izin pabrik itu untuk produksi, bukan untuk main di pita cukai,” ungkap salah satu narasumber, Senin (25/8/2025).
Jika benar dugaan itu, maka praktik tersebut melanggar regulasi secara terang-terangan. Pita cukai yang seharusnya melekat pada produk hasil produksi rokok resmi, justru diperdagangkan dan rawan dimanfaatkan untuk mengamankan rokok ilegal dari luar. Kondisi ini jelas merugikan negara karena berpotensi menjadi celah besar dalam peredaran rokok ilegal yang selama ini sulit diberantas di Madura.
Kritik keras pun bermunculan. Pengamat kebijakan publik menilai, fenomena seperti ini bukan hal baru di Sumenep, namun sikap pembiaran aparat dan instansi terkait, khususnya Bea Cukai, membuat situasi semakin parah.
“Kalau benar PR Supernova tidak produksi tapi tetap dapat pita cukai, itu namanya skandal. Negara dirampok lewat jalur legal. Bea Cukai jangan pura-pura buta, sebab izin itu jelas untuk produksi, bukan dipakai untuk bancakan,” tegas seorang aktivis mahasiswa di Sumenep.
Selain itu, dugaan permainan PR Supernova ini menimbulkan pertanyaan besar: berapa banyak PR di Sumenep yang bernasib serupa terdaftar resmi, tetapi tidak benar-benar beroperasi? Kasus seperti ini memperkuat asumsi publik bahwa sebagian besar PR hanyalah “pabrik kertas” yang sekadar menjadi pintu masuk pita cukai, sementara produksi real-nya nihil.
Hingga kini, pihak pemilik yang disebut bernama H. A belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, masyarakat mendesak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap PR Supernova di Prancak.
“Jangan sampai Sumenep jadi pusat mafia cukai. Kalau Supernova benar-benar tidak produksi, izinnya harus dicabut, pemiliknya diproses hukum. Negara jangan terus dirugikan oleh permainan busuk seperti ini,” pungkas sumber lain.








