SUMENEP, Newsline.id — Rencana konferensi pers terkait temuan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain seberat 27,8 kilogram di Kabupaten Sumenep mendadak batal digelar, Selasa (14/04/2026). Pembatalan tersebut memicu kekecewaan puluhan awak media yang sejak pagi telah menunggu tanpa kepastian.
Sejak pukul 09.30 WIB, wartawan dari berbagai media telah bersiaga di Aula Wanita Satyawada Mapolres Sumenep. Kehadiran mereka bermula dari informasi resmi yang beredar melalui grup Mitra Humas Polres Sumenep terkait agenda konferensi pers besar yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto.
Informasi tersebut semakin diperkuat setelah pihak Humas kembali mengabarkan bahwa Kapolda telah tiba di Bandara Trunojoyo sekitar pukul 10.08 WIB. Awak media pun diminta segera menuju lokasi acara untuk peliputan.
Tak hanya itu, pada pukul 11.02 WIB, Humas juga membagikan dokumentasi persiapan kegiatan. Dalam foto yang beredar, terlihat banner konferensi pers telah terpasang rapi di dalam aula, sementara sejumlah kotak yang diduga berisi barang bukti telah disiapkan.
Namun, situasi mendadak berubah. Tanpa penjelasan resmi, kotak-kotak yang sebelumnya ditampilkan justru diamankan kembali oleh petugas. Hal ini memunculkan tanda tanya di kalangan wartawan yang telah menunggu berjam-jam.
Hingga pukul 12.45 WIB, belum ada kejelasan terkait kehadiran Kapolda maupun kepastian dimulainya konferensi pers. Kondisi tersebut membuat sebagian wartawan memilih meninggalkan lokasi karena merasa tidak mendapatkan kepastian informasi.
Kabar pembatalan akhirnya mencuat sekitar pukul 13.09 WIB. Disebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur batal menggelar konferensi pers dan memilih kembali tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Tak lama berselang, sekitar pukul 13.17 WIB, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto tiba di Mapolres dan langsung menjadi sasaran pertanyaan wartawan yang masih bertahan.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kedatangan Kapolda ke Sumenep tidak sepenuhnya berkaitan dengan agenda rilis temuan narkotika, melainkan juga mencakup kegiatan kedinasan lainnya.
“Sebetulnya memang tujuannya bukan itu, tapi ada pekerjaan lain-lain,” ujarnya singkat.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara detail agenda kunjungan Kapolda tersebut.
Terkait barang bukti yang sempat ditampilkan kemudian diamankan kembali, AKBP Anang menjelaskan bahwa langkah itu diambil karena proses rilis belum siap dilakukan.
“Untuk barang bukti yang sempat dikeluarkan lalu diamankan kembali, karena memang belum rilis. Nanti akan dilakukan uji laboratorium agar data yang disampaikan tidak simpang siur,” tegasnya.
Sebelumnya, temuan barang yang diduga kokain tersebut bermula dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas kemudian menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat mencapai 27,83 kilogram.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hasil uji laboratorium maupun kepastian jenis barang yang ditemukan tersebut.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di tengah publik, terutama terkait transparansi penanganan kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu temuan terbesar di wilayah Sumenep dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis : T2
Editor : MTAB








