Rokok Ilegal Merek SS Spesial Diduga Milik H. Sugik Pegantenan, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Sunday, 10 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek SS Spesial yang diduga tanpa pita cukai beredar luas di pasaran, dan kabar yang beredar mengaitkan kepemilikan rokok tersebut dengan sosok berinisial H. Sugik, warga Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

 

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis di Madura mengunggah temuan rokok ilegal SS Spesial di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa produksi dan distribusi rokok ini berjalan lancar tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

“Kalau benar SS Spesial ini milik H. Sugik, artinya ada yang membiarkan industri ilegal ini beroperasi. Penegakan hukum seperti ini jelas-jelas tebang pilih,” tegas salah satu aktivis, Dayat, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga  Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

 

Dayat menilai, kasus ini menunjukkan adanya indikasi pembiaran dari instansi terkait, khususnya Bea dan Cukai. Ia mempertanyakan mengapa penindakan hanya menyasar pelaku kecil, sementara pemilik besar yang disebut-sebut sebagai pengendali distribusi tetap bebas beroperasi.

 

“Ini bukan sekadar soal kerugian negara dari cukai yang tidak dibayar, tapi juga masalah wibawa hukum. Kalau yang besar kebal hukum, yang kecil terus jadi tumbal, sampai kapan masalah ini selesai?” kritiknya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan H. Sugik dalam bisnis rokok ilegal tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih kesulitan akses.

Baca Juga  Polres Sumenep Dikepung Pertanyaan, Rilis Kokain Besar Tiba-Tiba Dibatalkan

 

Aktivis mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk menindak secara menyeluruh semua pihak yang terlibat dalam rantai produksi dan distribusi rokok ilegal. Mereka juga menuntut transparansi penanganan kasus, agar masyarakat tahu siapa saja yang selama ini bermain di balik bisnis gelap tersebut.

 

“Kalau mau serius memberantas rokok ilegal, jangan cuma musnahkan barang buktinya. Pabriknya ditutup, pemiliknya diproses hukum. Kalau tidak, ini hanya jadi sandiwara tahunan,” pungkas Dayat.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru