Rokok Ilegal Merek SS Spesial Diduga Milik H. Sugik Pegantenan, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Sunday, 10 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek SS Spesial yang diduga tanpa pita cukai beredar luas di pasaran, dan kabar yang beredar mengaitkan kepemilikan rokok tersebut dengan sosok berinisial H. Sugik, warga Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

 

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis di Madura mengunggah temuan rokok ilegal SS Spesial di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa produksi dan distribusi rokok ini berjalan lancar tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

“Kalau benar SS Spesial ini milik H. Sugik, artinya ada yang membiarkan industri ilegal ini beroperasi. Penegakan hukum seperti ini jelas-jelas tebang pilih,” tegas salah satu aktivis, Dayat, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga  Proyek Kolam Perikanan di Desa Bringsang Tahun 2024 Diduga Fiktif, Anggaran Rp259 Juta Menguap

 

Dayat menilai, kasus ini menunjukkan adanya indikasi pembiaran dari instansi terkait, khususnya Bea dan Cukai. Ia mempertanyakan mengapa penindakan hanya menyasar pelaku kecil, sementara pemilik besar yang disebut-sebut sebagai pengendali distribusi tetap bebas beroperasi.

 

“Ini bukan sekadar soal kerugian negara dari cukai yang tidak dibayar, tapi juga masalah wibawa hukum. Kalau yang besar kebal hukum, yang kecil terus jadi tumbal, sampai kapan masalah ini selesai?” kritiknya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan H. Sugik dalam bisnis rokok ilegal tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih kesulitan akses.

Baca Juga  Hingga Detik Ini Bungkam, DPRD Pamekasan dan Partai PBB Belum Beri Klarifikasi Kasus Oknum Komisi II SAF

 

Aktivis mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk menindak secara menyeluruh semua pihak yang terlibat dalam rantai produksi dan distribusi rokok ilegal. Mereka juga menuntut transparansi penanganan kasus, agar masyarakat tahu siapa saja yang selama ini bermain di balik bisnis gelap tersebut.

 

“Kalau mau serius memberantas rokok ilegal, jangan cuma musnahkan barang buktinya. Pabriknya ditutup, pemiliknya diproses hukum. Kalau tidak, ini hanya jadi sandiwara tahunan,” pungkas Dayat.

Berita Terkait

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Berita Terbaru