PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, merek HMIN dengan tiga varian rasa—HMIN Click, HMIN Injection Grape, dan HMIN Injection Mango—diduga kuat diproduksi secara lokal di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok tanpa pita cukai itu ramai dijual di sejumlah toko kecil dan minimarket tradisional. Bahkan, sebagian penjual mengaku jika rokok tersebut sangat diminati konsumen karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang beredar di pasaran.
“Rokok HMIN ini memang cepat laku, pembeli banyak yang cari karena murah dan rasanya beda,” ujar salah seorang pemilik warung kecil di Pamekasan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/8/2025).
Keberadaan rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena tidak menyumbang pajak maupun cukai. Ironisnya, meski peredarannya semakin terang-terangan, Bea Cukai seakan tutup mata dan tidak melakukan langkah tegas.
“Kalau begini terus, yang untung hanya pengusaha rokok ilegal. Negara jelas dirugikan, sementara masyarakat terus dicekoki produk tanpa kepastian standar kesehatan,” kritik salah seorang aktivis muda Pamekasan.
Maraknya rokok HMIN menambah daftar panjang lemahnya pengawasan barang kena cukai di Madura. Publik pun mempertanyakan, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas rokok ilegal, atau justru sengaja membiarkan praktik ini berjalan.








