Rokok Ilegal HMIN Marak di Pamekasan, Bea Cukai Bungkam 

Saturday, 30 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, merek HMIN dengan tiga varian rasa—HMIN Click, HMIN Injection Grape, dan HMIN Injection Mango—diduga kuat diproduksi secara lokal di wilayah tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok tanpa pita cukai itu ramai dijual di sejumlah toko kecil dan minimarket tradisional. Bahkan, sebagian penjual mengaku jika rokok tersebut sangat diminati konsumen karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang beredar di pasaran.

“Rokok HMIN ini memang cepat laku, pembeli banyak yang cari karena murah dan rasanya beda,” ujar salah seorang pemilik warung kecil di Pamekasan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga  771 Usulan Mengalir di Musrenbang RKPD 2027, Bukti Tingginya Harapan Warga Sumenep

Keberadaan rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena tidak menyumbang pajak maupun cukai. Ironisnya, meski peredarannya semakin terang-terangan, Bea Cukai seakan tutup mata dan tidak melakukan langkah tegas.

“Kalau begini terus, yang untung hanya pengusaha rokok ilegal. Negara jelas dirugikan, sementara masyarakat terus dicekoki produk tanpa kepastian standar kesehatan,” kritik salah seorang aktivis muda Pamekasan.

Maraknya rokok HMIN menambah daftar panjang lemahnya pengawasan barang kena cukai di Madura. Publik pun mempertanyakan, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas rokok ilegal, atau justru sengaja membiarkan praktik ini berjalan.

Berita Terkait

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Berita Terbaru