SUMENEP, Newsline.id – Gelombang protes terhadap penyegelan dua unit mesin produksi rokok milik PR Daun Mulia di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dipastikan akan memuncak pada Rabu (13/8/2025).
Aksi besar ini digawangi Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) yang berporos pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lintas daerah.
Koordinator umum aksi, Imam Syafi’ie, menyatakan ribuan orang akan turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap langkah Bea Cukai Madura yang dianggap sekadar formalitas dan “pertunjukan” semata. “Ini bukan hanya soal mesin disegel, tapi soal sikap aparat yang tidak konsisten memberantas rokok ilegal,” tegasnya, Senin malam (11/8/2025) di Sumenep.
Sebelum aksi puncak, Imam bersama jajaran BIDIK telah menggelar pembacaan rencana aksi di Jl. Kartini, Pangarangan, Sumenep. Ia menegaskan titik kumpul akan dipusatkan di Taman Arek Lancor, Pamekasan, mulai pukul 13.00 WIB. Dari sana, massa akan melakukan long march menuju Kantor Bea Cukai Pamekasan sambil berorasi, membentangkan spanduk, hingga memasang baliho protes.
Panitia memperkirakan sedikitnya 1.000 peserta hadir dengan dukungan tiga unit kendaraan komando, puluhan mobil pikap dan truk, serta ratusan sepeda motor. Massa juga menyiapkan pengeras suara, pamflet, dan materi kampanye visual lainnya.
BIDIK dalam aksi ini menggandeng Forum Masyarakat Peduli (FMSP), Front Pejuang Keadilan (FPK), Gerakan Mahasiswa Peduli Sumenep (GMPS), Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Aliansi Masyarakat Sumenep Bersatu (AMSB), Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), GIBRAN Center DPD Sumenep, Himpunan Karyawan Pengrajin Tembakau Sampang, dan Persatuan Buruh dan Ketenagakerjaan Bangkalan.
Surat pemberitahuan resmi aksi telah dilayangkan kepada pihak kepolisian di Kabupaten Pamekasan pada 11 Agustus 2025, ditandatangani Imam Syafi’ie serta Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto.








