SUMENEP, Newsline.id – Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, AS yang menjabat sebagai Ketua BPD Kolpo disebut juga merangkap sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudlatul Ulum Kolpo sekaligus menerima tunjangan sertifikasi guru.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Setahu kami, Abd Salim selain menjabat sebagai Ketua BPD Kolpo juga menjadi Kepala MI Raudlatul Ulum di Kolpo. Bahkan disebut menerima sertifikasi sebagai tenaga pendidik,” ungkap sumber tersebut kepada media ini.
Ia menilai, rangkap jabatan tersebut patut menjadi perhatian karena posisi Ketua BPD memiliki fungsi strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Di sisi lain, jabatan sebagai kepala lembaga pendidikan juga menuntut tanggung jawab penuh dalam pengelolaan institusi pendidikan.
Menurutnya, jika benar terjadi rangkap jabatan, hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi profesionalitas serta fokus dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang.
“BPD itu kan lembaga pengawasan pemerintah desa. Kalau juga memegang jabatan lain yang cukup menyita waktu, tentu publik bisa bertanya soal efektivitas kerja,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kolpo masih mengalami kendala. Wartawan media ini telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.
Namun, hingga saat ini Kepala Desa Kolpo belum memberikan tanggapan. Meski demikian, upaya konfirmasi tetap akan terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi serta memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Terpisah, sejumlah warga berharap pemerintah desa maupun pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya dijelaskan saja supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujar seorang warga setempat.
Dugaan rangkap jabatan ini juga menjadi perhatian karena BPD memiliki peran penting sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah desa. BPD bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Karena itu, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga desa tetap terjaga.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Kolpo maupun AS, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan rangkap jabatan tersebut.
Penulis : T2
Editor : MTAB








