PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik peredaran rokok ilegal merek Premium Bold kian memanas. Setelah publik menyoroti dugaan keterlibatan pengusaha H.J asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, kini sorotan beralih kepada aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Madura. Lembaga yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan rokok ilegal ini dinilai tak berani bertindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun langkah nyata dari Bea Cukai Madura untuk mengungkap secara terang-benderang aktivitas pabrik rokok ilegal tersebut. Padahal, informasi mengenai keberadaan pabrik H.J telah beredar luas di masyarakat.
“Kalau rakyat kecil saja tahu di mana pabriknya, masa Bea Cukai yang punya jaringan intelijen malah nggak tahu? Itu namanya bukan tidak tahu, tapi tidak berani bertindak,” sindir Bustomi, aktivis Madura, Kamis (11/9/2025).
Kritik semakin tajam setelah sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak Bea Cukai Madura, namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Sebagian pejabat bahkan memilih bungkam, seakan enggan membuka suara terkait kasus Premium Bold.
Menurut Hasyim Kafani, Ketua Lembaga Hukum Gempur Narkoba (LHGN), sikap diam aparat Bea Cukai justru memperkuat kecurigaan publik adanya praktik pembiaran.
“Kalau memang serius, sudah dari dulu pabrik itu ditutup. Tapi sampai sekarang tidak ada langkah. Artinya apa? Ada kemungkinan besar mereka takut, atau memang ada yang dilindungi,” ujar Hasyim.
Kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa penindakan hanya menyasar level bawah: sopir pengangkut dan pengecer. Sementara aktor utama, H.J, tetap beroperasi tanpa gangguan.
“Ini penegakan hukum semu. Tangkap supirnya, tapi biarkan bos besarnya jalan terus. Itu sama saja memelihara bisnis haram,” tambah Hasyim dengan nada tegas.
Sejumlah aktivis menduga, ada “tangan tak terlihat” yang ikut melindungi jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal Premium Bold. Dugaan itu mengarah pada keterlibatan oknum aparat maupun pejabat lokal yang sengaja menutup mata.
“Kalau Bea Cukai benar-benar bersih, mereka harus buktikan. Jangan cuma diam. Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar siapa beking sebenarnya,” desak Hasyim.
LHGN Madura menegaskan perlunya investigasi terbuka yang melibatkan aparat pusat, bukan hanya Bea Cukai Madura. Mereka khawatir kasus ini akan terus ditutup-tutupi bila hanya ditangani secara lokal.
“Kalau perlu, KPK atau Mabes Polri yang turun tangan. Karena kasus ini bukan sekadar soal cukai, tapi juga soal mafia yang sudah mengakar,” pungkas Hasyim.
Sampai saat ini, Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan publik tersebut. Diamnya institusi itu justru membuat kepercayaan masyarakat semakin terkikis, dan dugaan adanya permainan kotor di balik bisnis rokok ilegal Premium Bold kian menguat.








