Proyek TPT Misterius di Desa Padike Dikerjakan Asal-asalan, Tanpa Papan Nama dan Prasasti

Friday, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewah

Foto: Istimewah

SUMENEP, Newsline.id – Warga Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dibuat heran oleh adanya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan saluran air yang dikerjakan secara misterius. Proyek yang tampak dikerjakan asal-asalan itu tidak dilengkapi papan nama kegiatan maupun prasasti proyek sebagaimana mestinya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan TPT dan saluran tersebut dilakukan di salah satu titik pemukiman warga. Material yang digunakan tampak seadanya, bahkan di beberapa bagian terlihat struktur bangunan mulai retak dan sebagian pondasi tampak rapuh.

“Tidak tahu ini proyek dari mana. Tiba-tiba ada pekerjaan, tapi tidak ada papan informasi. Kami warga hanya bisa lihat saja karena tidak tahu siapa pelaksananya,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (7/11/2025).

Sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan informasi kegiatan. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mengamanatkan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan publik.

Baca Juga  Pesta Sabu dan Judi Online Digerebek Polisi, Tiga Pria Diciduk di Banyuwangi

Namun, di Desa Padike justru seolah diabaikan. Warga menilai pekerjaan yang dilakukan tidak memenuhi standar kualitas, bahkan dikerjakan terkesan terburu-buru.

Sementara itu, upaya konfirmasi media kepada Kepala Desa Padike hingga berita ini ditulis belum membuahkan hasil.

Dugaan sementara, proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah desa atau bantuan dari kabupaten. Namun tanpa adanya papan informasi, publik sulit memastikan sumber anggaran maupun pihak pelaksananya.

Transparansi proyek pembangunan sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran. Apalagi di tingkat desa, proyek sering kali bersumber dari Dana Desa (DD) atau Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten yang nilainya tidak kecil.

Aktivis Sumenep Zainul menilai, jika benar proyek itu tidak memiliki papan nama dan dikerjakan asal-asalan, maka telah terjadi pelanggaran prinsip keterbukaan publik.

Baca Juga  Momentum Hari Pahlawan, CV Ayunda Permata Sejahtera Tanamkan Nilai Gotong Royong

“Setiap proyek wajib ada papan informasi agar masyarakat tahu dana dari mana, berapa nilai kontraknya, dan siapa pelaksananya. Kalau tidak ada, itu indikasi kuat proyek bermasalah,” katanya.

Ia juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Sumenep turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Jangan sampai proyek misterius seperti ini jadi kebiasaan. Ujungnya masyarakat yang dirugikan karena bangunan cepat rusak,” tegasnya.

Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek TPT dan saluran air di Desa Padike. Mereka berharap pemerintah kabupaten segera melakukan investigasi agar tidak muncul dugaan penyimpangan lebih jauh.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru