SUMENEP, Newsline.id – Warga Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dibuat heran oleh adanya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan saluran air yang dikerjakan secara misterius. Proyek yang tampak dikerjakan asal-asalan itu tidak dilengkapi papan nama kegiatan maupun prasasti proyek sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan TPT dan saluran tersebut dilakukan di salah satu titik pemukiman warga. Material yang digunakan tampak seadanya, bahkan di beberapa bagian terlihat struktur bangunan mulai retak dan sebagian pondasi tampak rapuh.
“Tidak tahu ini proyek dari mana. Tiba-tiba ada pekerjaan, tapi tidak ada papan informasi. Kami warga hanya bisa lihat saja karena tidak tahu siapa pelaksananya,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (7/11/2025).
Sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan informasi kegiatan. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mengamanatkan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan publik.
Namun, di Desa Padike justru seolah diabaikan. Warga menilai pekerjaan yang dilakukan tidak memenuhi standar kualitas, bahkan dikerjakan terkesan terburu-buru.
Sementara itu, upaya konfirmasi media kepada Kepala Desa Padike hingga berita ini ditulis belum membuahkan hasil.
Dugaan sementara, proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah desa atau bantuan dari kabupaten. Namun tanpa adanya papan informasi, publik sulit memastikan sumber anggaran maupun pihak pelaksananya.
Transparansi proyek pembangunan sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran. Apalagi di tingkat desa, proyek sering kali bersumber dari Dana Desa (DD) atau Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten yang nilainya tidak kecil.
Aktivis Sumenep Zainul menilai, jika benar proyek itu tidak memiliki papan nama dan dikerjakan asal-asalan, maka telah terjadi pelanggaran prinsip keterbukaan publik.
“Setiap proyek wajib ada papan informasi agar masyarakat tahu dana dari mana, berapa nilai kontraknya, dan siapa pelaksananya. Kalau tidak ada, itu indikasi kuat proyek bermasalah,” katanya.
Ia juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Sumenep turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Jangan sampai proyek misterius seperti ini jadi kebiasaan. Ujungnya masyarakat yang dirugikan karena bangunan cepat rusak,” tegasnya.
Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek TPT dan saluran air di Desa Padike. Mereka berharap pemerintah kabupaten segera melakukan investigasi agar tidak muncul dugaan penyimpangan lebih jauh.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








