SUMENEP, Newsline.id — Program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/2026 yang digelar Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) bekerja sama dengan operator kapal cepat Express Bahari diduga disusupi praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Program yang sejatinya diperuntukkan untuk membantu masyarakat pulau melakukan perjalanan mudik secara gratis itu justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik biaya kepada calon penumpang.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa sejumlah calon penumpang diminta membayar uang sebesar Rp50 ribu per lembar tiket dengan alasan biaya administrasi. Padahal, tiket program mudik tersebut seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang telah melakukan pendaftaran resmi.
Praktik tersebut terungkap setelah beberapa calon penumpang yang hendak berangkat pada jadwal pelayaran Kamis (12/3/2026) pukul 07.00 WIB gagal naik kapal.
Kapal cepat Express Bahari 1F dijadwalkan berlayar dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Sapudi, Kabupaten Sumenep.
Setidaknya terdapat tujuh calon penumpang yang diduga menjadi korban praktik pungli tersebut. Mereka sebelumnya telah menyerahkan uang Rp50 ribu per tiket kepada pihak yang mengaku membantu pengurusan administrasi.
Namun, pada saat keberangkatan, mereka tidak dapat mengikuti pelayaran sehingga tiket yang telah didapatkan berpotensi hangus. Akibat kejadian itu, para calon penumpang mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp350 ribu.
Kepala Cabang Kalianget PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, operator kapal Express Bahari, Mohammad Nurullah, menyatakan sangat menyayangkan adanya praktik pungli dalam program mudik gratis tersebut.
Menurutnya, program mudik gratis yang digagas pemerintah itu merupakan upaya untuk membantu masyarakat, khususnya warga kepulauan, agar dapat pulang kampung dengan lebih mudah dan tanpa biaya.
“Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. Seharusnya program ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Nurullah menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah berupaya maksimal untuk mendapatkan kuota program mudik gratis dari pemerintah.
Ia menilai, kerja keras manajemen dalam menghadirkan fasilitas tersebut seharusnya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Perusahaan sudah berusaha keras agar program mudik gratis ini bisa dinikmati masyarakat kepulauan, terutama di wilayah Sumenep,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Sumenep mendapatkan salah satu alokasi kuota terbesar dalam program tersebut.
Kuota yang diberikan mencakup beberapa rute pelayaran menuju wilayah kepulauan yang selama ini memiliki kebutuhan mobilitas tinggi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Adapun total kuota yang disediakan dalam program mudik gratis ini mencapai ribuan tiket.
Sebanyak 5.000 tiket dialokasikan untuk rute Kalianget–Kangean, Kangean–Sapeken, serta Kalianget–Sapeken.
Kemudian sebanyak 4.500 tiket disediakan untuk rute Jangkar–Raas.
Sementara untuk rute Jangkar–Sapudi tersedia sekitar 500 tiket.
Nurullah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memperoleh tiket mudik gratis tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran hanya dilakukan melalui aplikasi resmi milik operator kapal.
“Calon penumpang harus melakukan reservasi melalui aplikasi Express Bahari Mobile dengan melampirkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan pengurusan tiket dengan meminta imbalan tertentu.
Selain itu, Nurullah juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program mudik gratis agar berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, mulai dari operator kapal, pemerintah, hingga masyarakat.
“Kami berharap program mudik gratis ini bisa berjalan aman, nyaman, dan lancar sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, pihak PT Pelayaran Sakti Inti Makmur cabang Jangkar hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp, namun belum mendapat respons.
Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat.
Kasus dugaan pungli dalam program mudik gratis ini menjadi perhatian publik karena program tersebut sejatinya bertujuan meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Apabila praktik tersebut terbukti terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat pelayanan publik yang diusung pemerintah dalam program mudik gratis.
Penulis : T2
Editor : MTAB








