PAMEKASAN, Newsline.id – Rokok ilegal merek RJ99 yang diproduksi di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali menjadi sorotan. Merek ini disebut-sebut berada di bawah kendali Rosi.
Meski aktivitas produksi dan peredarannya telah lama berlangsung secara terbuka, upaya penindakan dari pihak Bea Cukai terkesan mandek. Sebab, peredaran rokok ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh orang berpengaruh di Pamekasan
Menurut Dayat, dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penindakan rokok ilegal semakin kuat.
“Semua tahu RJ99 itu ilegal, tapi anehnya tidak pernah tersentuh. Sementara produsen kecil lain langsung ditindak. Ini jelas-jelas ada permainan,” ujar sumber tersebut. Ujarnya
Rosi, sosok di balik produksi RJ99, disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh kuat di daerah.
“Produksi dilakukan di Dasok, dan itu bukan rahasia. Tapi herannya, Bea Cukai tidak bergerak. Ada apa ini?” lanjut Dayat itu dengan nada geram.
Masyarakat setempat mulai mempertanyakan integritas penegak hukum. Banyak yang menilai bahwa aparat bersikap tebang pilih dalam memberantas rokok ilegal, hanya menindak pelaku kecil dan mengabaikan pelaku besar yang memiliki ‘backing’ kuat.
“Kalau hukum cuma tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ya jangan salahkan kalau masyarakat mulai kehilangan kepercayaan,” ucap seorang warga lain yang juga menolak disebutkan identitasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai maupun H. Rosi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aktivitas distribusi RJ99 terus berjalan tanpa hambatan, menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Madura








