SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik nakal di industri rokok kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan mengarah pada Pabrik Rokok (PR) Agung Damar, yang diduga hanya memainkan pita cukai tanpa benar-benar melakukan aktivitas produksi rokok sebagaimana mestinya.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa PR tersebut mengantongi izin resmi dan mendapatkan alokasi pita cukai dari negara. Namun, aktivitas di lapangan disebut tidak menunjukkan adanya proses produksi signifikan. Gudang produksi terlihat sepi, sementara rokok dengan berbagai merek tidak jelas asal-usulnya justru beredar di pasaran.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, PR Agung Damar lebih banyak beroperasi sebagai “penebus pita cukai” ketimbang pabrik yang memproduksi rokok.
“Mesinnya ada, tapi jarang beroperasi. Buruh juga tidak terlihat rutin bekerja. Yang jalan cuma urusan pita, sementara rokoknya entah dari mana,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pita cukai yang ditebus benar-benar ditempel pada produk rokok resmi, atau justru dialihkan ke rokok ilegal lain yang tidak diproduksi di PR tersebut?
Aktivis Sumenep, Hasyim, menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kalau benar PR hanya main pita tanpa produksi, ini jelas modus besar. Negara dirugikan, dan pasar rokok ilegal makin tak terkendali,” tegasnya.
Ia menambahkan, praktik semacam ini kerap terjadi di sejumlah PR “mati suri” yang hanya dijadikan kedok untuk menyalurkan pita cukai ke pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang diajukan wartawan melalui pesan singkat maupun telepon belum mendapatkan jawaban.
Di sisi lain, warga sekitar pabrik juga mengaku heran dengan keberadaan PR Agung Damar.
“Katanya pabrik rokok, tapi jarang sekali ada aktivitas ramai. Tidak seperti pabrik lain yang terdengar bising mesin,” ujar salah satu warga.
Dugaan bahwa PR Agung Damar hanya dijadikan pintu masuk pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata menambah daftar panjang persoalan industri rokok di Madura. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat untuk memastikan apakah tuduhan tersebut benar adanya atau hanya sebatas isu.








