PR Agung Damar Diduga Hanya Main Pita Cukai Tanpa Produksi Rokok

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik nakal di industri rokok kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan mengarah pada Pabrik Rokok (PR) Agung Damar, yang diduga hanya memainkan pita cukai tanpa benar-benar melakukan aktivitas produksi rokok sebagaimana mestinya.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa PR tersebut mengantongi izin resmi dan mendapatkan alokasi pita cukai dari negara. Namun, aktivitas di lapangan disebut tidak menunjukkan adanya proses produksi signifikan. Gudang produksi terlihat sepi, sementara rokok dengan berbagai merek tidak jelas asal-usulnya justru beredar di pasaran.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, PR Agung Damar lebih banyak beroperasi sebagai “penebus pita cukai” ketimbang pabrik yang memproduksi rokok.

Baca Juga  Fasilitas Irigasi Tak Berfungsi, Warga Pertanyakan Peran Kepala Desa Karduluk

“Mesinnya ada, tapi jarang beroperasi. Buruh juga tidak terlihat rutin bekerja. Yang jalan cuma urusan pita, sementara rokoknya entah dari mana,” ungkap sumber tersebut.

Dugaan praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pita cukai yang ditebus benar-benar ditempel pada produk rokok resmi, atau justru dialihkan ke rokok ilegal lain yang tidak diproduksi di PR tersebut?

Aktivis Sumenep, Hasyim, menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kalau benar PR hanya main pita tanpa produksi, ini jelas modus besar. Negara dirugikan, dan pasar rokok ilegal makin tak terkendali,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik semacam ini kerap terjadi di sejumlah PR “mati suri” yang hanya dijadikan kedok untuk menyalurkan pita cukai ke pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi

Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang diajukan wartawan melalui pesan singkat maupun telepon belum mendapatkan jawaban.

Di sisi lain, warga sekitar pabrik juga mengaku heran dengan keberadaan PR Agung Damar.

“Katanya pabrik rokok, tapi jarang sekali ada aktivitas ramai. Tidak seperti pabrik lain yang terdengar bising mesin,” ujar salah satu warga.

Dugaan bahwa PR Agung Damar hanya dijadikan pintu masuk pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata menambah daftar panjang persoalan industri rokok di Madura. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat untuk memastikan apakah tuduhan tersebut benar adanya atau hanya sebatas isu.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru