SUMENEP, Newsline.id – Aroma tak sedap muncul dari tubuh Pemerintah Desa (Pemdes) Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Diduga karena merasa punya “beking kuat” dari salah satu keluarga besar oknum anggota DPRD Sumenep, sejumlah perangkat desa di wilayah itu disebut-sebut bertindak sewenang-wenang dalam pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025.
Fakta itu terungkap dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan Newsline.id bersama sejumlah warga pada 20 September 2025. Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya tiga kegiatan fisik tahun anggaran 2025 di Desa Pekandangan Barat terindikasi bermasalah dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pertama, kegiatan Bantuan Keuangan (BK) Desa berupa pembangunan jalan aspal sepanjang 560 meter dengan lebar 2,5 meter senilai Rp200 juta bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di bagian ketebalan dan kualitas material.
Kedua, pembangunan tambahan ruang Polindes dengan volume 12 x 2,5 meter persegi senilai Rp80,5 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 juga dinilai bermasalah. Pekerjaan tersebut sebelumnya telah diberitakan media ini karena ditemukan kejanggalan pada struktur bangunan yang tak memenuhi standar konstruksi.
Ketiga, pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di dua titik lokasi dengan total volume 75 meter senilai Rp63,4 juta dari DD 2025, juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Tim menemukan adanya penyimpangan pada urugan pondasi, lebar dasar, dan ketebalan pasangan batu.
“Secara teknis, pekerjaan TPT itu terindikasi tak sesuai RAB. Kedalaman pondasi dan plesteran dikerjakan asal-asalan,” ujar salah satu warga setempat yang turut melakukan pengecekan lapangan kepada Newsline.id.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Desa Pekandangan Barat, Yukholis, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Saya lagi konsultasi ke kepala tukang, ke pekerja, dan ke teman LSM. Saya harus pastikan dulu apakah pekerjaan sudah sesuai RAB, karena saya belum cek langsung ke lapangan,” tulis Yukholis.
Meski demikian, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak media dan masyarakat yang turut mengawasi pembangunan desa.
“Terima kasih sudah bantu memikirkan kemajuan desa Pekandangan. Kadang justru warga sini sendiri yang kurang peduli terhadap lingkungannya,” ujarnya.
Warga setempat menduga, lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut tidak lepas dari pengaruh keluarga besar salah satu anggota DPRD Sumenep yang berasal dari desa tersebut.
“Kami tahu betul siapa yang main di balik proyek ini. Mereka merasa kebal hukum karena punya keluarga di DPRD,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Pekandangan Barat yang enggan disebutkan namanya.
Tokoh itu juga menyebut, perangkat desa kerap menunjukkan sikap “petantang-petenteng” dalam mengelola proyek seolah tanpa rasa takut terhadap pengawasan publik. “Sudah banyak warga yang mengeluh, tapi laporan ke kecamatan tidak pernah ditindaklanjuti,” tambahnya.
Atas dasar temuan tersebut, warga bersama tim investigasi media telah mengagendakan pertemuan dengan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin mendatang. Mereka membawa dokumen lengkap berupa RAB, foto lapangan, dan hasil pengukuran volume pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Kami akan laporkan ini secara resmi. Jangan sampai uang negara dipakai seenaknya hanya karena ada nama besar di belakang proyek,” tegas salah satu warga pelapor.
Warga berharap Kejari Sumenep bersikap profesional dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini hingga terang benderang. Selain itu, mereka juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep untuk memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Para aktivis dan tokoh muda Bluto juga menyerukan agar Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun melakukan audit teknis dan pemeriksaan fisik lapangan.
“Kalau proyek-proyek seperti ini terus dibiarkan, desa akan rugi dua kali. Uang rakyat habis, hasil pembangunan juga tak bisa dinikmati,” ujar Abdul Ghoni, aktivis lokal asal Bluto.
Ia menilai, praktik nepotisme di tingkat desa harus dihentikan karena berpotensi memperburuk kualitas pembangunan. “Kalau kepala desa dan perangkat merasa dilindungi politisi, maka kejujuran akan hilang. Hasilnya ya seperti sekarang proyek asal jadi, rakyat kecewa,” tandasnya.
Kasus dugaan penyimpangan di Desa Pekandangan Barat menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Negeri Sumenep dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tingkat daerah. Masyarakat kini menunggu langkah tegas kejaksaan untuk membuktikan apakah benar ada praktik penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.
“Rakyat tidak butuh janji, kami butuh keadilan. Semua bukti sudah kami pegang, tinggal menunggu keberanian aparat hukum untuk bertindak,” pungkas salah satu pelapor.








