SAMPANG, Newsline.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Massa aksi menilai dua program yang menjadi bagian dari agenda pemerintah pusat itu perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi PMII, Rofi, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Program MBG ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan dana negara yang tidak sedikit. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
PMII meminta DPRD Kabupaten Sampang mengambil peran aktif dengan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan MBG.
Menurut mereka, evaluasi tidak hanya menyentuh persoalan distribusi makanan, tetapi juga mencakup sistem pengadaan, kualitas pangan, keamanan konsumsi, penggunaan bahan baku lokal, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat sekitar.
Mahasiswa menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius agar program tersebut berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain menyoroti MBG, PMII juga menyampaikan perhatian terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini mulai berkembang di sejumlah desa.
Menurut mereka, keberadaan koperasi tersebut masih memerlukan kejelasan regulasi dan mekanisme operasional agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.
“Kami meminta adanya peninjauan dan evaluasi terlebih dahulu terhadap Koperasi Merah Putih sebelum diterapkan secara luas. Kepastian regulasi dan kesiapan kelembagaan menjadi hal penting agar program ini berjalan sesuai tujuan,” kata Rofi.
PMII menilai pemerintah perlu memastikan seluruh perangkat hukum dan teknis tersedia sebelum koperasi tersebut dioperasikan secara penuh. Langkah itu dinilai penting untuk menghindari potensi tumpang tindih dengan lembaga ekonomi desa yang telah lebih dahulu berjalan.
Dalam kajiannya, PMII menyebut sejumlah desa saat ini telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun kelompok usaha masyarakat yang aktif menjalankan kegiatan ekonomi. Karena itu, keberadaan Koperasi Merah Putih perlu diatur secara jelas agar tidak menimbulkan konflik kewenangan maupun duplikasi program.
Mahasiswa juga mendorong DPRD Kabupaten Sampang untuk memfasilitasi dialog terbuka antara seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Mereka mengusulkan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pelaksana MBG, Satgas MBG, organisasi perangkat daerah, instansi terkait, akademisi, serta unsur masyarakat.
Menurut PMII, forum terbuka tersebut dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan program secara objektif sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“RDP terbuka penting dilakukan agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana program ini dijalankan, apa kendalanya, dan bagaimana langkah perbaikannya ke depan,” ujar Rofi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh unsur DPRD Kabupaten Sampang untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
PMII berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional di daerah.
Bagi mereka, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penulis : OR
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








