Menguak Misteri Aset di Kacabdin Pendidikan Jatim Wilayah Sumenep

Monday, 27 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Barang Milik Daerah (BMD) atau aset pemerintah merupakan tulang punggung penyelenggaraan pelayanan publik. Tanpa pengelolaan yang baik, aset-aset tersebut rawan disalahgunakan atau bahkan tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat.

Namun, di balik pentingnya peran BMD, pengelolaan aset di lingkungan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep justru menyisakan tanda tanya besar. Sejumlah aset yang bersumber dari belanja modal, seperti satu unit perahu nelayan pada tahun 2024 dan dua unit genset pada tahun 2025, disebut-sebut tidak jelas keberadaan fisiknya.

Ketika tim Newsline.id mencoba meminta kejelasan kepada Sudirono, pengelola BMD di lingkungan Kacabdin Sumenep, ia tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai wujud dan pendistribusian barang-barang tersebut.

“Maaf, untuk terkait dengan wujud aset dan pendistribusian barang hasil belanja modal, silakan langsung konfirmasi ke Pak Kacabdin. Beliau sedang rapat ke Provinsi Jawa Timur,” ujarnya singkat saat ditemui pada Senin (27/10/2025).

Menindaklanjuti hal itu, redaksi Newsline.id berupaya menghubungi Kepala Kacabdin Pendidikan Wilayah Sumenep, Dr. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si., melalui pesan WhatsApp. Ia hanya memberikan jawaban pendek dan belum memberikan klarifikasi detail terkait keberadaan aset tersebut.

Baca Juga  Warga Miskin di Dungkek Kaget Ditagih Biaya RS Setelah Tolak Amputasi: “Kami Makin Terpuruk”

“Waalaikum salam… Maaf kalau besok Selasa 28 Oktober 2025 jam 11.00 ke kantor, nggih,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima redaksi.

Minimnya informasi mengenai aset-aset tersebut menimbulkan pertanyaan besar publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMD di lingkungan Kacabdin Pendidikan Jatim Wilayah Sumenep.

Padahal, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap instansi wajib melaksanakan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan aset mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan.

Minimnya kejelasan tentang aset yang bersumber dari anggaran negara ini seharusnya menjadi perhatian serius. Sebab, aset tersebut tidak hanya bernilai materi, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab publik terhadap penggunaan uang rakyat.

Para pemerhati anggaran daerah menilai, lemahnya sistem inventarisasi dan kurangnya keterbukaan dalam laporan pengelolaan aset sering kali menjadi celah munculnya dugaan penyimpangan.

Baca Juga  Keselamatan Pelayaran Dipertanyakan, Aktivitas KMP Manggiyango Hulalo di Kalianget Disorot

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan diharapkan segera melakukan audit internal dan penelusuran lapangan untuk memastikan keberadaan fisik dan pemanfaatan aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara tersebut.

Kasus di Kacabdin Pendidikan Sumenep ini menjadi pengingat bahwa transparansi bukan hanya soal laporan di atas kertas, tetapi harus dibuktikan dengan wujud nyata di lapangan. Jika benar aset seperti perahu nelayan dan genset itu ada, publik berhak tahu di mana barang tersebut berada, digunakan untuk apa, dan siapa yang bertanggung jawab atas penggunaannya.

Sebaliknya, bila aset tersebut tak kunjung ditemukan atau tak dapat ditunjukkan, maka harus ada evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah.

Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, Kacabdin Pendidikan Wilayah Sumenep kini dihadapkan pada ujian kepercayaan. Akankah mereka mampu membuktikan integritasnya dalam mengelola aset daerah, atau justru menambah daftar panjang lemahnya pengawasan BMD di lingkungan pemerintah daerah?

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan
RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026
Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru
Festival Mancing Kedatim 2026 Dorong Wisata Mangrove dan Ekonomi Warga Pesisir
Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan
Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep
DRT Bersama Sejumlah Sponsor Meriahkan Gelaran Madura Fest 2026
Raih Emas untuk Daerah, Bonus Rp25 Juta Tak Kunjung Cair: Di Mana Komitmen Pemkab dan KONI Pamekasan?
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 07:39

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Monday, 1 June 2026 - 07:23

RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026

Monday, 1 June 2026 - 07:18

Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru

Monday, 1 June 2026 - 07:08

Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Sunday, 31 May 2026 - 22:13

Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep

Berita Terbaru