Komisi IV DPRD Sumenep Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Kematian Ibu dan Bayi Saat Persalinan

Tuesday, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Tragedi kematian ibu dan bayi saat proses persalinan di tempat praktik Bidan berinisial R memantik respons cepat dari Komisi IV DPRD Sumenep. Lembaga legislatif yang membidangi urusan kesehatan tersebut meminta Dinas Kesehatan P2KB Sumenep melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa terulang.

Anggota Komisi IV, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, M.Fil.I, menegaskan bahwa keselamatan ibu melahirkan merupakan prioritas pelayanan kesehatan. Karena itu, pihaknya menilai penting adanya penelusuran mendalam terhadap seluruh proses yang dijalani almarhumah Sefti Wilda (20), mulai dari pemeriksaan awal di praktik bidan hingga rujukan ke rumah sakit.

“Kami ingin mendapatkan gambaran utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi. Bagaimana pemantauan kondisi pasien dilakukan, bagaimana prosedur penanganan komplikasi, dan kapan keputusan rujukan dijatuhkan,” kata Asy’ari, Senin (17/11/2025).

Ia menekankan bahwa DPRD ingin memastikan apakah seluruh prosedur medis sudah dijalankan dengan benar atau justru terjadi kelalaian yang berakibat fatal. Menurutnya, penjelasan yang transparan dari pihak rumah sakit dan dari bidan bersangkutan sangat dibutuhkan agar pihak keluarga tidak merasa diabaikan.

Baca Juga  Aliansi Aktivis Kepung Polres Sumenep, Soroti Dugaan Kriminalisasi Korban Pencabulan

“Kasus ini tidak boleh didiamkan. Dinkes harus mengambil langkah tegas dan profesional agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” tambahnya.

Kasus tragis ini bermula ketika Sefti Wilda, warga Desa Tengiden, Batuputih, datang ke tempat praktik Bidan R pada Jumat pagi, 14 November 2025, untuk melahirkan anak pertamanya. Namun harapan itu berubah menjadi malapetaka.

Bayi yang dikandungnya lahir dalam kondisi meninggal, dengan tubuh membiru dan kepala terjepit di selangkangan sang ibu. Sefti sendiri mengalami kondisi gawat darurat dan baru dirujuk ke RS Esto Ebhu pada sore harinya dalam keadaan kritis.

Selang 24 jam kemudian, Sabtu pagi (15/11/2025), Sefti Wilda dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Dua nyawa hilang dalam kurun kurang dari sehari, namun hingga kini belum ada satu pun pihak terkait yang memberikan keterangan resmi.

Sikap diam yang ditunjukkan Bidan R, RS Esto Ebhu, dan Dinas Kesehatan menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah ada prosedur yang salah, terlambat, atau diabaikan selama penanganan persalinan.

Baca Juga  Parkiran Kos Al Marwah Milik H. Asmo di Atas Kali Kolor: Simbol Arogansi dan Matinya Wibawa Pemkab Sumenep

Komisi IV DPRD menilai bahwa bungkamnya seluruh pihak hanya memperpanjang spekulasi dan menambah luka bagi keluarga korban. Karena itu, dewan mendesak Dinkes P2KB segera melakukan evaluasi internal, klarifikasi resmi, serta audit medis sesuai ketentuan.

Bahkan, Asy’ari menyebut kasus ini harus menjadi peringatan serius dalam pengawasan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, terutama yang menangani persalinan risiko tinggi.

“Nyawa ibu dan bayi adalah hal yang paling berharga. Bila terbukti ada kelalaian, proses hukum atau sanksi profesi harus dilakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Bidan R, Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, RS Esto Ebhu, maupun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumenep belum mendapat respons.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan agar kebenaran dapat terungkap dan tidak ada lagi ibu dan bayi yang menjadi korban di tengah proses persalinan yang seharusnya aman.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru