SUMENEP, Newsline.id — Tragedi kematian ibu dan bayi saat proses persalinan di tempat praktik Bidan berinisial R memantik respons cepat dari Komisi IV DPRD Sumenep. Lembaga legislatif yang membidangi urusan kesehatan tersebut meminta Dinas Kesehatan P2KB Sumenep melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa terulang.
Anggota Komisi IV, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, M.Fil.I, menegaskan bahwa keselamatan ibu melahirkan merupakan prioritas pelayanan kesehatan. Karena itu, pihaknya menilai penting adanya penelusuran mendalam terhadap seluruh proses yang dijalani almarhumah Sefti Wilda (20), mulai dari pemeriksaan awal di praktik bidan hingga rujukan ke rumah sakit.
“Kami ingin mendapatkan gambaran utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi. Bagaimana pemantauan kondisi pasien dilakukan, bagaimana prosedur penanganan komplikasi, dan kapan keputusan rujukan dijatuhkan,” kata Asy’ari, Senin (17/11/2025).
Ia menekankan bahwa DPRD ingin memastikan apakah seluruh prosedur medis sudah dijalankan dengan benar atau justru terjadi kelalaian yang berakibat fatal. Menurutnya, penjelasan yang transparan dari pihak rumah sakit dan dari bidan bersangkutan sangat dibutuhkan agar pihak keluarga tidak merasa diabaikan.
“Kasus ini tidak boleh didiamkan. Dinkes harus mengambil langkah tegas dan profesional agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” tambahnya.
Kasus tragis ini bermula ketika Sefti Wilda, warga Desa Tengiden, Batuputih, datang ke tempat praktik Bidan R pada Jumat pagi, 14 November 2025, untuk melahirkan anak pertamanya. Namun harapan itu berubah menjadi malapetaka.
Bayi yang dikandungnya lahir dalam kondisi meninggal, dengan tubuh membiru dan kepala terjepit di selangkangan sang ibu. Sefti sendiri mengalami kondisi gawat darurat dan baru dirujuk ke RS Esto Ebhu pada sore harinya dalam keadaan kritis.
Selang 24 jam kemudian, Sabtu pagi (15/11/2025), Sefti Wilda dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Dua nyawa hilang dalam kurun kurang dari sehari, namun hingga kini belum ada satu pun pihak terkait yang memberikan keterangan resmi.
Sikap diam yang ditunjukkan Bidan R, RS Esto Ebhu, dan Dinas Kesehatan menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah ada prosedur yang salah, terlambat, atau diabaikan selama penanganan persalinan.
Komisi IV DPRD menilai bahwa bungkamnya seluruh pihak hanya memperpanjang spekulasi dan menambah luka bagi keluarga korban. Karena itu, dewan mendesak Dinkes P2KB segera melakukan evaluasi internal, klarifikasi resmi, serta audit medis sesuai ketentuan.
Bahkan, Asy’ari menyebut kasus ini harus menjadi peringatan serius dalam pengawasan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, terutama yang menangani persalinan risiko tinggi.
“Nyawa ibu dan bayi adalah hal yang paling berharga. Bila terbukti ada kelalaian, proses hukum atau sanksi profesi harus dilakukan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Bidan R, Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, RS Esto Ebhu, maupun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumenep belum mendapat respons.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan agar kebenaran dapat terungkap dan tidak ada lagi ibu dan bayi yang menjadi korban di tengah proses persalinan yang seharusnya aman.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








