Pengaspalan BK 2026 di Pakamban Laok Disorot: Tanpa Prasasti, Aspal Mengelupas

Monday, 29 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Pekerjaan pengaspalan yang bersumber dari program Bantuan Keuangan (BK) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi prasasti atau papan informasi proyek.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan pengaspalan tersebut disebut telah mengalami kerusakan meski diduga belum lama selesai dikerjakan. Pada sejumlah titik, lapisan aspal tampak mulai mengelupas sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualita¹s pelaksanaan pekerjaan.

Selain kondisi fisik proyek, pekerjaan tersebut juga dikabarkan diduga merupakan aspirasi atau berkaitan dengan anggota DPRD berinisial R. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan mengenai informasi tersebut.

Baca Juga  Warga Dusun Serseran Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Dana Desa Talang Rp1,24 Miliar Dipertanyakan

Ketiadaan prasasti atau papan informasi proyek juga menjadi perhatian. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan bagian dari transparansi agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan.

Sejumlah warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Mereka menilai proyek yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pakamban Laok telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait pekerjaan tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban ataupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak, termasuk Pj Kepala Desa, pelaksana kegiatan, maupun anggota DPRD yang disebut dalam informasi awal, apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Parkiran Kos Al Marwah Milik H. Asmo di Atas Kali Kolor: Simbol Arogansi dan Matinya Wibawa Pemkab Sumenep

Apabila nantinya terdapat penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Berita Terbaru