Pengadaan Sapi Desa Kacongan Rp74,3 Juta Dipertanyakan, Asas Manfaat untuk Warga Jadi Sorotan

Friday, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Pengadaan sapi yang dianggarkan sebesar Rp74.300.000 pada tahun 2024 dipertanyakan lantaran keberadaan dan manfaat program tersebut bagi masyarakat dinilai belum terang.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, pengadaan sapi yang bersumber dari Dana Desa tersebut diduga tidak memberikan asas manfaat sebagaimana tujuan program pemberdayaan masyarakat. Bahkan, muncul dugaan bahwa bantuan atau pengadaan tersebut tidak sampai kepada penerima sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius. Sebab, Dana Desa pada prinsipnya bukan sekadar anggaran yang harus dibelanjakan, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Anggaran sebesar Rp74,3 juta bukan angka kecil. Karena itu, publik berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proses pengadaan dilakukan, berapa jumlah sapi yang dibeli, siapa penerimanya, bagaimana mekanisme penyalurannya, serta seperti apa kondisi dan keberadaan sapi tersebut saat ini.

Baca Juga  Operasi Miras di Tempat Hiburan, Aktivis Pertanyakan Fokus Satreskoba Polresta Sumenep

Jika program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, maka semestinya terdapat penerima yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan. Jangan sampai program yang menggunakan uang negara hanya berhenti pada dokumen administrasi, sementara masyarakat sebagai sasaran program justru tidak memperoleh manfaatnya.

Lebih jauh, transparansi menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Pemerintah desa seharusnya mampu menjelaskan setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, realisasi hingga pertanggungjawaban.

Tim redaksi sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Kacongan melalui Sekretaris Desa (Sekdes). Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban maupun penjelasan substantif terkait pengadaan sapi dengan anggaran Rp74.300.000 tersebut.

Sikap diam tanpa penjelasan justru berpotensi menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Terlebih ketika program yang menggunakan Dana Desa dipertanyakan keberadaan serta asas manfaatnya.

Baca Juga  Forkopimcam Pragaan Diapresiasi Pemuda, Responsif Terhadap Aduan Galian C

Apakah pengadaan sapi tersebut benar-benar terealisasi dan diterima masyarakat?

Siapa saja penerimanya?

Di mana keberadaan sapi tersebut saat ini?

Dan yang paling penting, apa manfaat yang telah dirasakan masyarakat dari anggaran Rp74,3 juta tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dapat dijawab Pemerintah Desa Kacongan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Apabila memang seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, transparansi dan data penerima seharusnya menjadi dasar yang cukup untuk menjelaskan sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, realisasi dan kondisi di lapangan, maka persoalan tersebut patut menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dana Desa bukan ruang untuk bancakan kepentingan. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru