Nama Penerima RTLH Rp100 Juta di Desa Saur Saebus Tak Juga Dibuka, Publik Pertanyakan Transparansi

Thursday, 4 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp100 juta yang digelontorkan pada Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan realisasinya setelah Penjabat (PJ) Kepala Desa setempat tidak mampu menyampaikan nama-nama penerima bantuan tersebut.

Informasi mengenai program yang bersumber dari dana pemerintah ini mencuat setelah warga setempat mempertanyakan siapa saja yang berhak menerima bantuan RTLH. Namun, upaya klarifikasi yang dilakukan publik maupun media berujung buntu.

Warga Desa Saur Saebus mengaku heran mengapa data sesederhana nama penerima program tidak dapat disampaikan oleh pihak desa. Bahkan beberapa di antaranya menyebut tidak pernah melihat papan informasi maupun bentuk sosialisasi terkait RTLH tahun 2024.

Baca Juga  Mega Remmeng Bangkit! Legenda Musik Tong-Tong Sumenep Kembali Guncang Madura

“Biasanya kalau ada bantuan rumah itu diumumkan. Ini Rp100 juta, tapi sampai sekarang masyarakat tidak tahu siapa penerimanya. Kami berharap ada penjelasan,” ujar salah seorang warga.

Di sisi lain, aktivis Sumenep, Zainul, menilai bahwa ketidakmampuan PJ desa menyebutkan nama penerima program mengindikasikan lemahnya dokumentasi dan minimnya transparansi. Hal ini bisa membuka celah terjadinya penyimpangan, terlebih pada wilayah kepulauan yang proses pengawasannya tidak seketat di daratan.

Program RTLH yang nilainya cukup besar di beberapa desa sering kali memunculkan persoalan serupa. Publik berharap Dinas terkait di Pemkab Sumenep segera memberikan klarifikasi resmi mengenai daftar penerima manfaat di Saur Saebus, sekaligus memastikan bahwa anggaran Rp100 juta tersebut benar-benar direalisasikan sesuai aturan.

Baca Juga  H. Syafiih Dituding Raja Rokok Ilegal Pamekasan, Operatornya Jeppar Bergerak di Lapangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan informasi penerima RTLH di Desa Saur Saebus Tahun Anggaran 2024.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Berita Terbaru