Nama Penerima RTLH Rp100 Juta di Desa Saur Saebus Tak Juga Dibuka, Publik Pertanyakan Transparansi

Thursday, 4 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp100 juta yang digelontorkan pada Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan realisasinya setelah Penjabat (PJ) Kepala Desa setempat tidak mampu menyampaikan nama-nama penerima bantuan tersebut.

Informasi mengenai program yang bersumber dari dana pemerintah ini mencuat setelah warga setempat mempertanyakan siapa saja yang berhak menerima bantuan RTLH. Namun, upaya klarifikasi yang dilakukan publik maupun media berujung buntu.

Warga Desa Saur Saebus mengaku heran mengapa data sesederhana nama penerima program tidak dapat disampaikan oleh pihak desa. Bahkan beberapa di antaranya menyebut tidak pernah melihat papan informasi maupun bentuk sosialisasi terkait RTLH tahun 2024.

Baca Juga  Jalan Gelap Makan Korban, Pegawai PNM Mekaar Tabrak Tronton di Lingkar Barat

“Biasanya kalau ada bantuan rumah itu diumumkan. Ini Rp100 juta, tapi sampai sekarang masyarakat tidak tahu siapa penerimanya. Kami berharap ada penjelasan,” ujar salah seorang warga.

Di sisi lain, aktivis Sumenep, Zainul, menilai bahwa ketidakmampuan PJ desa menyebutkan nama penerima program mengindikasikan lemahnya dokumentasi dan minimnya transparansi. Hal ini bisa membuka celah terjadinya penyimpangan, terlebih pada wilayah kepulauan yang proses pengawasannya tidak seketat di daratan.

Program RTLH yang nilainya cukup besar di beberapa desa sering kali memunculkan persoalan serupa. Publik berharap Dinas terkait di Pemkab Sumenep segera memberikan klarifikasi resmi mengenai daftar penerima manfaat di Saur Saebus, sekaligus memastikan bahwa anggaran Rp100 juta tersebut benar-benar direalisasikan sesuai aturan.

Baca Juga  Ketika Hibah Jadi Bancakan: Rp1,05 Miliar Mengancam Marwah Pemkab Sumenep

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan informasi penerima RTLH di Desa Saur Saebus Tahun Anggaran 2024.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59