Menkeu Gertak Rokok Ilegal, Tapi Bawahannya Tak Bergerak: Ada Apa dengan Bea Cukai Madura?

Saturday, 4 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Komitmen keras Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menumpas peredaran rokok ilegal di Indonesia tampaknya tidak sepenuhnya berjalan seirama dengan satuan kerja di bawahnya. Di Madura, lembaga Bea Cukai justru dinilai lemah dalam penegakan hukum terhadap produsen rokok tanpa cukai.

Dalam pernyataannya, Sabtu (4/10/2025), Purbaya menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik rokok ilegal, termasuk jika pelakunya berasal dari internal Kementerian Keuangan atau Bea Cukai. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat. Semua yang terlibat harus diproses,” tegasnya.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Bea Cukai Madura yang berkantor di Kabupaten Pamekasan, di bawah kepemimpinan Novian Dermawan, terkesan tidak bergeming meski aktivitas produksi rokok ilegal kian marak di wilayah hukumnya.

Temuan lapangan Newsline.id mengungkap bahwa rokok ilegal merek “R.A” kembali beredar luas. Rokok tanpa pita cukai ini diproduksi dengan mesin modern berisi 20 batang, dan diduga kuat dibuat di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Sultan Madura: H. Her, di Balik Rokok Ilegal? Pengakuan Emosional Ibu Penjual Bikin Geger

“Pabriknya tidak jauh dari pemukiman warga. Aktivitas produksinya berjalan hampir setiap malam. Anehnya, tak pernah ada razia dari Bea Cukai,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Rokok “R.A” kini dijual bebas di pasaran dengan harga sekitar Rp10 ribu per bungkus, bahkan sudah menembus wilayah Kabupaten Sumenep. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran cukai di Madura.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi berulang kali oleh redaksi. Nomor ponsel yang biasa digunakan juga tidak aktif.

Padahal, menurut data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, dengan sebagian besar titik distribusi terbesar berada di Jawa Timur, termasuk Madura.

Baca Juga  Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Pengamat kebijakan fiskal, Dr. Hasyim Albar, menilai bahwa lemahnya pengawasan di tingkat lokal justru menjadi hambatan terbesar bagi kebijakan Menkeu Purbaya.

“Kementerian boleh tegas di atas kertas, tapi kalau satuan di bawahnya tidak bekerja dengan hati bersih, hasilnya nihil. Bea Cukai daerah harus berani bertindak dan jangan bermain mata dengan produsen nakal,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak mengetahui aktivitas pabrik rokok ilegal tersebut, atau justru memilih untuk menutup mata?

Publik kini menunggu langkah konkret Menteri Purbaya untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai Madura dan memastikan komitmennya dalam perang terhadap rokok ilegal bukan sekadar retorika.

Sementara itu, tim investigasi Newsline.id masih menelusuri lebih jauh jaringan distribusi dan aktor di balik produksi rokok ilegal “R.A” yang disebut-sebut beroperasi lancar tanpa hambatan di Pamekasan.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59