Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur

Saturday, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Pelaksanaan isbat nikah massal di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Program ini dinilai menjadi solusi atas persoalan banyaknya pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah.

Tercatat sebanyak 36 warga mengajukan permohonan dalam kegiatan tersebut. Isbat nikah massal ini diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nyabakan Timur sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat terkait legalitas pernikahan.

Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., dalam sambutannya saat pembukaan sidang pada Jumat, 24/4/2026, menegaskan pentingnya buku nikah sebagai dokumen resmi yang memiliki dampak luas dalam kehidupan administrasi masyarakat.

“Buku nikah sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus pemahaman agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam mengurus administrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Panas di Surabaya, Demonstran Desak Bea Cukai Tindak PR Subur Jaya

Ia menambahkan bahwa kepemilikan buku nikah tidak hanya berkaitan dengan legalitas pernikahan, tetapi juga menjadi syarat utama dalam pengurusan dokumen lain, seperti akta kelahiran anak dan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Sahba, S.H., selaku inisiator kegiatan, mengungkapkan bahwa pelaksanaan isbat nikah massal berangkat dari banyaknya keluhan warga yang kesulitan mengurus berbagai keperluan administratif akibat tidak memiliki buku nikah.

“Selama ini masyarakat banyak mengadu kepada kami karena merasa kesulitan setelah menikah namun belum memiliki buku nikah. Dari situ kami berinisiatif mengajukan permohonan isbat massal ke Pengadilan Agama Sumenep agar masyarakat lebih mudah mendapatkan buku nikah,” jelasnya.

Menurutnya, proses pengajuan dibuat lebih sederhana guna memudahkan warga. Bahkan, sebagian persyaratan administrasi dapat dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga  Puluhan Aktivis Datangi Polresta Sumenep, Soroti Akses Peliputan dan Pola Komunikasi Humas

Salah satu warga peserta isbat nikah mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia menyebut selama ini kesulitan mengurus akta kelahiran anak karena tidak memiliki buku nikah.

“Saya sangat senang dengan adanya isbat nikah ini. Selama ini saya bingung karena tidak punya buku nikah, apalagi saat mengurus akta kelahiran anak. Sekarang jadi lebih mudah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang telah membantu memberikan arahan hingga proses pengajuan berjalan lancar.

Pelaksanaan isbat nikah massal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, sekaligus mempermudah akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru