Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik “ternak” pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Sejumlah pabrik rokok (PR) disebut-sebut hanya menjadi “bendera” untuk memperoleh pita cukai, yang kemudian diduga diperjualbelikan atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Fenomena ini bukan hal baru. Namun, semakin banyaknya nama perusahaan yang terseret dalam dugaan tersebut membuat publik mulai mempertanyakan keseriusan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pabrik rokok yang diduga terlibat antara lain PR Mulya Indah di Dusun Talang Desa Saronggi, PR Artha Jaya di Kecamatan Lenteng, PR Supernova di Desa Prancak, PR Alfian Rabbani di Desa Talang Kecamatan Saronggi, PR Mulya Indah di Jalan Raya Lenteng, serta PR Bromo Mas di Kecamatan Manding.

Keberadaan pabrik-pabrik tersebut kini menjadi sorotan. Pasalnya, sebagian di antaranya diduga tidak memiliki aktivitas produksi yang signifikan, namun tetap mendapatkan alokasi pita cukai dalam jumlah tertentu.

“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau produksinya tidak jelas, tapi pita cukainya jalan terus, itu dipakai untuk apa?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Perusahaan Rokok DRT Exclusive Buka Lowongan Kerja Sales Promotion, Ini Syaratnya

Dalam praktiknya, “ternak” pita cukai merujuk pada modus di mana perusahaan rokok legal mengajukan pita cukai dalam jumlah tertentu, namun tidak sepenuhnya digunakan untuk produksi rokok resmi. Pita tersebut kemudian diduga dialihkan ke pihak lain, termasuk produsen rokok ilegal.

Kondisi ini tentu sangat merugikan negara. Selain berpotensi mengurangi penerimaan dari sektor cukai, praktik tersebut juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang patuh aturan.

Lebih jauh, lemahnya pengawasan juga membuka ruang bagi maraknya peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya di wilayah Sumenep yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi rokok skala kecil.

Publik pun mulai mempertanyakan peran Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam distribusi dan pengawasan pita cukai, semestinya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak kecolongan terhadap praktik semacam ini.

“Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran. Karena kalau ini dibiarkan, negara yang rugi, masyarakat juga dirugikan,” tambah sumber tersebut.

Kritik juga datang dari kalangan aktivis menilai bahwa lemahnya pengawasan bukan hanya soal teknis, melainkan bisa mengarah pada persoalan yang lebih serius, termasuk dugaan adanya oknum yang bermain di dalamnya.

Baca Juga  H. J Produksi Premium Bold, Rokok Ilegal Rasa Legal, Beacukai Rasa Figuran

“Kalau praktik ini benar terjadi secara masif, tidak mungkin tanpa adanya kelonggaran dari pihak yang berwenang. Ini harus diusut tuntas,” tegas seorang aktivis di Sumenep.

Selain itu, transparansi data terkait jumlah produksi, distribusi pita cukai, serta realisasi penggunaan oleh masing-masing pabrik rokok dinilai masih minim. Padahal, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mencegah praktik penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Jika benar terjadi, praktik “ternak” pita cukai bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bisa masuk dalam ranah pidana yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Masyarakat Sumenep kini menunggu langkah konkret. Apakah Bea Cukai akan bertindak tegas, atau justru kembali memilih diam di tengah dugaan yang kian terang?

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Berita Terbaru