SUMENEP, Newsline.id – Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan kembali diperkuat. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah (LBH AP) Kabupaten Sumenep resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Sumenep, Minggu (15/2/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep (PDM) Sumenep, Dr. Zainuddin. Momentum itu turut dihadiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia sekaligus Majelis Penasihat Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Moh. Najih, jajaran pengurus LBH AP tingkat pusat dan wilayah, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy.
Dalam sambutannya, Moh. Najih menegaskan bahwa penguatan sektor advokasi menjadi bagian penting dari transformasi peran Muhammadiyah. Jika selama ini dikenal kuat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, maka penguatan bantuan hukum dinilai sebagai kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas persoalan hukum masyarakat.
“LBH AP harus menjadi rumah aman bagi masyarakat kecil. Bukan sekadar simbol organisasi, tetapi benar-benar hadir sebagai pendamping hukum yang tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tantangan hukum di daerah tidak hanya berkaitan dengan perkara pidana, tetapi juga persoalan perdata, administrasi, hingga sengketa pelayanan publik. Karena itu, keberadaan lembaga bantuan hukum yang profesional dan independen dinilai sangat strategis.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara LBH AP, PDM Sumenep, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kerja sama itu difokuskan pada peningkatan literasi hukum, pendampingan masyarakat kurang mampu, serta penguatan kesadaran hukum berbasis komunitas.
Tak hanya itu, LBH AP Muhammadiyah Sumenep juga menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep. Kolaborasi ini mengintegrasikan layanan bantuan hukum dengan call center darurat 112 milik pemerintah daerah.
Melalui skema tersebut, warga yang membutuhkan pendampingan hukum gratis dapat mengakses layanan awal melalui nomor 112. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil.
Plt Sekda Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya LBH AP Muhammadiyah di daerahnya. Menurutnya, lembaga advokasi memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.
“Kehadiran LBH AP akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Advokasi hukum yang profesional tentu membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Ketua LBH AP Muhammadiyah Sumenep, Safrawi, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Ia memastikan layanan bantuan hukum akan diberikan tanpa diskriminasi.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses keadilan,” ujarnya.
Safrawi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif ke tingkat desa dan komunitas agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya. Menurutnya, literasi hukum merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan konflik berkepanjangan.
Dengan pelantikan ini, Muhammadiyah Sumenep memperluas kiprahnya di ranah advokasi publik. Lebih dari sekadar pembentukan struktur organisasi, kehadiran LBH AP diharapkan menjadi instrumen nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat yang rentan dan terpinggirkan.
Penulis : T2
Editor : MTAB








