Pokdakan Lautan Timur Desa Kertasada Terima Hibah Rp200 Juta 2025, Diduga Belum Kantongi Pengesahan Kades

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lautan Timur di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik. Kelompok tersebut tercatat sebagai penerima hibah uang pengelolaan perikanan budidaya sebesar Rp200 juta pada tahun anggaran 2025. Namun, muncul dugaan bahwa kelompok tersebut belum mengantongi pengesahan resmi dari kepala desa setempat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, hibah senilai Rp200 juta itu diperuntukkan bagi pengembangan usaha budidaya perikanan. Anggaran tersebut diduga bersumber dari program pemerintah yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan pembudidaya ikan di daerah.

Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan legalitas administrasi kelompok penerima. Pasalnya, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Pokdakan Lautan Timur disebut-sebut belum mendapatkan surat pengesahan atau rekomendasi resmi dari Kepala Desa Kertasada.

“Setahu kami, setiap kelompok yang menerima bantuan atau hibah seharusnya memiliki legalitas jelas dan diketahui serta disahkan oleh pemerintah desa. Tapi kelompok ini diduga belum ada pengesahan dari kades,” ungkap sumber tersebut, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga  UPTD SDN Paseyan 1 Sampang Gelar JJS dan Pembagian Hadiah, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa

Secara aturan, pembentukan kelompok pembudidaya ikan umumnya harus melalui mekanisme administrasi yang melibatkan pemerintah desa, termasuk penerbitan surat keterangan atau pengesahan sebagai kelompok aktif di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kertasada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran, program hibah pengelolaan perikanan budidaya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat pesisir. Program tersebut biasanya berada dalam koordinasi dinas teknis terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sebagai informasi, sektor perikanan budidaya di Kabupaten Sumenep berada di bawah pembinaan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep yang memiliki kewenangan dalam pendataan, pembinaan, serta verifikasi kelompok pembudidaya.

Baca Juga  Kejari Sumenep Didorong Awasi Ketat Program Revitalisasi Sekolah, Dua SD Diduga Langgar Prosedur Penghapusan Aset

Apabila benar terdapat kelompok penerima hibah yang belum memiliki pengesahan dari pemerintah desa, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif. Bahkan, dalam kondisi tertentu, bisa berimplikasi pada aspek hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah warga berharap agar pihak terkait, termasuk dinas teknis dan aparat pengawas internal pemerintah, segera melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap legalitas Pokdakan Lautan Timur. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami hanya ingin semuanya jelas. Kalau memang sah dan sesuai prosedur, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada yang tidak beres, harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pencairan hibah, dasar penetapan kelompok penerima, serta status legalitas Pokdakan Lautan Timur di Desa Kertasada.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru