Pokdakan Lautan Timur Desa Kertasada Terima Hibah Rp200 Juta 2025, Diduga Belum Kantongi Pengesahan Kades

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lautan Timur di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik. Kelompok tersebut tercatat sebagai penerima hibah uang pengelolaan perikanan budidaya sebesar Rp200 juta pada tahun anggaran 2025. Namun, muncul dugaan bahwa kelompok tersebut belum mengantongi pengesahan resmi dari kepala desa setempat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, hibah senilai Rp200 juta itu diperuntukkan bagi pengembangan usaha budidaya perikanan. Anggaran tersebut diduga bersumber dari program pemerintah yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan pembudidaya ikan di daerah.

Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan legalitas administrasi kelompok penerima. Pasalnya, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Pokdakan Lautan Timur disebut-sebut belum mendapatkan surat pengesahan atau rekomendasi resmi dari Kepala Desa Kertasada.

“Setahu kami, setiap kelompok yang menerima bantuan atau hibah seharusnya memiliki legalitas jelas dan diketahui serta disahkan oleh pemerintah desa. Tapi kelompok ini diduga belum ada pengesahan dari kades,” ungkap sumber tersebut, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga  Kasat Reskrim Polres Sumenep Tegaskan Penggeledahan Bank Alief Sesuai Prosedur Hukum

Secara aturan, pembentukan kelompok pembudidaya ikan umumnya harus melalui mekanisme administrasi yang melibatkan pemerintah desa, termasuk penerbitan surat keterangan atau pengesahan sebagai kelompok aktif di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kertasada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran, program hibah pengelolaan perikanan budidaya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat pesisir. Program tersebut biasanya berada dalam koordinasi dinas teknis terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sebagai informasi, sektor perikanan budidaya di Kabupaten Sumenep berada di bawah pembinaan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep yang memiliki kewenangan dalam pendataan, pembinaan, serta verifikasi kelompok pembudidaya.

Baca Juga  Bupati Sumenep Dukung PR Mahgfiroh Jaya di Festival Tembakau Madura 2025

Apabila benar terdapat kelompok penerima hibah yang belum memiliki pengesahan dari pemerintah desa, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif. Bahkan, dalam kondisi tertentu, bisa berimplikasi pada aspek hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah warga berharap agar pihak terkait, termasuk dinas teknis dan aparat pengawas internal pemerintah, segera melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap legalitas Pokdakan Lautan Timur. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami hanya ingin semuanya jelas. Kalau memang sah dan sesuai prosedur, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada yang tidak beres, harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pencairan hibah, dasar penetapan kelompok penerima, serta status legalitas Pokdakan Lautan Timur di Desa Kertasada.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru