SUMENEP, Newsline.id – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran publik terkait pentingnya keterbukaan informasi. Kali ini, lembaga tersebut menggandeng Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang digelar pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus itu tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak. Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas informasi publik dan institusi pendidikan.
Divisi Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Sumenep, Ahmad Ainol Horri, menjelaskan bahwa peran KI tidak terbatas pada penyelesaian sengketa informasi. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi, menjadi bagian penting dari mandat lembaga tersebut.
“KI memiliki tanggung jawab untuk terus menyosialisasikan keterbukaan informasi, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik,” ujarnya.
Horri yang juga dikenal sebagai mantan jurnalis menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendorong praktik transparansi di tengah masyarakat. Ia menyebut kampus sebagai ruang yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai keterbukaan sejak dini.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Dari kampus, semangat transparansi itu bisa tumbuh dan menyebar ke masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari pihak kampus. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berlanjut dalam program-program berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi, terutama di lingkungan akademik,” katanya.
Dari pihak kampus, Rektor UNIBA Madura, Rachmad Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif KI Sumenep. Ia menegaskan bahwa kampus yang dipimpinnya siap menjadi mitra dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan edukasi publik.
Menurutnya, UNIBA Madura sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan demokrasi.
“Kami terbuka untuk kegiatan semacam ini. Bahkan, kami berharap ke depan ada lebih banyak program yang bisa melibatkan mahasiswa secara aktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung komitmen kampus yang didirikan oleh Achsanul Qosasi dalam mendukung penguatan literasi hukum dan nilai-nilai demokrasi di kalangan generasi muda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran komisioner KI Sumenep lainnya, di antaranya Winanto, Hasdani Roi, dan Kamarullah. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kolektif dalam mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami hak atas informasi, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengawal transparansi di berbagai sektor publik.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








