Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Dinilai Jadi Mitra Strategis Petani dalam Penetapan TIHT 2025

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Paguyuban PR Sumenep, H. Udik

Foto: Ketua Paguyuban PR Sumenep, H. Udik

SUMENEP, Newsline.id – Peran Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai kalangan setelah secara terbuka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025. Dukungan ini dinilai menjadi bukti bahwa pelaku industri lokal siap berjalan beriringan dengan petani demi menciptakan ekosistem pertembakauan yang sehat dan berkeadilan.

 

Ketua paguyuban, H. Sofwan Wahyudi atau yang akrab disapa H. Udik, menilai penetapan TIHT lebih awal merupakan langkah cerdas pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus membantu pengusaha rokok dalam merancang strategi pembelian bahan baku secara tepat waktu.

 

“TIHT ini bukan hanya angka, tapi pegangan hidup bagi petani. Kami sebagai pengusaha tentu diuntungkan juga karena bisa merencanakan produksi lebih matang. Ini bentuk keberpihakan nyata Pemkab Sumenep kepada petani,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  LSM Pamekasan Tegaskan Hak Bersuara Tak Bisa Dibatasi Status Administratif

 

H. Udik menekankan pentingnya pengawasan lapangan agar TIHT benar-benar terimplementasi dan tidak sekadar menjadi formalitas. Ia juga mengingatkan bahaya praktik tengkulak yang sering memaksa petani menjual di bawah harga acuan.

 

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengakui bahwa dukungan paguyuban pengusaha rokok menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan TIHT. Ia menegaskan, pemerintah akan menjaga komitmen untuk melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.

 

“Paguyuban pengusaha rokok ini adalah mitra strategis. Dengan adanya sinergi, kami optimistis harga pasar bisa tetap menguntungkan petani,” ungkap Bupati Fauzi usai rapat koordinasi, Senin (11/8/2025).

 

Berdasarkan keputusan resmi, TIHT 2025 ditetapkan sebagai berikut:

Baca Juga  RSI Kalianget Disorot: Klarifikasi Disanggah Keluarga Pasien, Tuduhan Manipulasi Informasi Menguat

 

Tembakau Gunung: Rp67.929/kg (naik 1,41% dari tahun sebelumnya)

 

Tembakau Tegal: Rp63.117/kg (naik 2,46%)

 

Tembakau Sawah: Rp46.142/kg (naik 0,10%)

 

Sejak 2022, harga tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas TIHT. Tren ini menunjukkan efektivitas kebijakan tersebut dalam menjaga kesejahteraan petani sekaligus mendorong kualitas bahan baku industri rokok lokal.

 

“Kalau petani sejahtera, kualitas tembakau otomatis meningkat. Itu juga berdampak pada daya saing rokok lokal di pasar,” kata H. Udik.

 

Dengan dukungan penuh dari paguyuban pengusaha rokok, TIHT 2025 diharapkan tidak hanya menjadi angka patokan harga, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang melindungi petani, memperkuat industri lokal, dan menjaga perekonomian Sumenep tetap tumbuh stabil.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru