Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Menaikkan Kesejahteraan Aparat, Tapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat

Thursday, 30 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salman Farid Koordinator Aliansi BEM Sumenep

Salman Farid Koordinator Aliansi BEM Sumenep

SUMENEP, Newsline.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep (BEMSU) mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Mahasiswa mempertanyakan konsistensi pemerintah yang sebelumnya gencar menggaungkan efisiensi anggaran.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Koordinator BEMSU, Salman Farid, menegaskan pihaknya tidak menolak peningkatan kesejahteraan prajurit TNI. Namun, pemerintah dinilai perlu menjelaskan alasan di balik penambahan anggaran tersebut di tengah narasi penghematan.

“Kami tidak mempersoalkan TNI mendapatkan kesejahteraan yang layak. Yang kami pertanyakan adalah konsistensi kebijakan pemerintah di tengah narasi efisiensi anggaran,” ujar Salman.

Baca Juga  Ancaman Hukum Menanti, Eks Kades Sutlan Diduga Salahgunakan Aset Desa

Menurutnya, persoalan utama bukan pada besaran Tukin, melainkan penentuan prioritas belanja negara yang harus dijalankan secara adil dan transparan.

BEMSU juga menyoroti kesejahteraan guru yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Salman mengatakan pemerintah tidak boleh hanya fokus pada peningkatan kesejahteraan satu sektor, sementara persoalan guru belum sepenuhnya terselesaikan.

“Kalau TNI layak sejahtera, maka guru juga layak sejahtera. Negara membutuhkan keduanya secara bersamaan,” katanya.

Selain itu, BEMSU meminta pemerintah menerapkan efisiensi secara konsisten dengan memangkas belanja yang tidak produktif, bukan mengurangi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Mahasiswa juga mengingatkan bahwa setiap kenaikan tunjangan harus diikuti peningkatan kinerja aparatur agar manfaatnya benar-benar dirasakan publik.

Baca Juga  Pokmas dan Poktan Beranggaran Besar Disebut ‘Lupa’, Desa Lenteng Timur Disebut Lalai Mengawasi

“Ketika tunjangan naik, maka kinerja juga harus meningkat. Masyarakat berhak merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran negara,” tegas Salman.

BEMSU memastikan akan terus mengawal kebijakan pemerintah secara kritis dan konstitusional agar pengelolaan anggaran negara tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru