Kasus Sabu di Kangean Terbongkar, Polisi Amankan M dan Sejumlah Barang Bukti

Thursday, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kepulauan Sumenep kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengamankan seorang pria berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

M diamankan pada Rabu malam (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Kangean mendatangi lokasi dan menemukan M berada di pelataran rumahnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di dalam kantong celana yang dikenakan M.

Masing-masing paket memiliki berat bersih 0,13 gram, 0,11 gram, dan 0,08 gram. Jika ditotal, barang yang diduga sabu tersebut memiliki berat bersih 0,32 gram.

Baca Juga  Dandim 0827/Sumenep Dorong Ketahanan Pangan Desa Lewat Penanaman Mangga di Pragaan Laok

Selain tiga paket tersebut, polisi juga mengamankan satu plastik klip kecil kosong dan satu plastik klip sedang kosong. Sebuah telepon seluler merek Oppo berwarna biru dongker yang ditemukan di sekitar lokasi M juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang berada di pelataran rumahnya,” jelas AKP Maliyanto.

Polisi kemudian memperluas penggeledahan ke bagian dalam dan sekitar rumah M. Namun, dari penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya.

M bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Baca Juga  Nur Faizin Disorot: Kritik Survei Seismik Kangean Dinilai Tidak Konsisten dengan Rekam Jejak Politiknya

Dalam penanganan perkara tersebut, M juga telah menjalani pemeriksaan urine oleh petugas Puskesmas Kangean. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine M dilaporkan positif.

Kendati demikian, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi akan melakukan sejumlah tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta gelar perkara.

Penanganan kasus tersebut selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kangean menegaskan, kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Polresta Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru