Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aparat penegak hukum kembali menindak dugaan penyimpangan anggaran desa. Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep berinisial IM resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (23/04/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memastikan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan keuangan desa yang berada di bawah kewenangan tersangka. Langkah tegas ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah berlangsung cukup panjang dan intensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menyampaikan bahwa penetapan IM sebagai tersangka bukan tanpa dasar. Menurutnya, tim penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status hukum yang bersangkutan.

“Pada hari ini, Kamis 23 April 2026, kami menetapkan saudara IM, selaku Kepala Desa Pragaan Daya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ADD,” ungkap Endro dalam keterangan resminya.

Baca Juga  Dana Desa Mengalir Deras, Pembangunan Mandek Keras: Ketawang Larangan Dalam Sorotan

Ia menjelaskan, sebelum penetapan tersangka, pihak kejaksaan telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada 16 April 2026. Dalam forum tersebut, disimpulkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi dengan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa kegiatan desa. Di antaranya proyek pengerasan jalan yang berlokasi di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan, yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan juga menjadi sorotan karena diduga tidak berjalan sesuai perencanaan. Tak hanya itu, penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga turut disinyalir bermasalah.

“Beberapa kegiatan yang bersumber dari ADD tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Endro.

Baca Juga  Bappeda Sumenep Jalankan Strategi Nasional Pengentasan Kemiskinan Secara Terpadu

Meski demikian, pihak Kejari Sumenep belum merinci secara detail besaran kerugian negara dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan disebut masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Penahanan terhadap tersangka IM dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan juga membuka peluang untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat dana desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Dugaan penyalahgunaan ADD pun dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa.

Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi dana desa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” pungkasnya.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer
Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting
Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan
KI Sumenep Gandeng UNIBA Madura, Dorong Mahasiswa Melek Keterbukaan Informasi
PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik
Eks Kades Longos Diduga Tabrak Pengunjung Kafe, Dipicu Konflik Pembayaran LC
Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 12:40

GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer

Thursday, 23 April 2026 - 21:09

Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting

Thursday, 23 April 2026 - 20:24

Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan

Thursday, 23 April 2026 - 19:27

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa

Thursday, 23 April 2026 - 11:48

KI Sumenep Gandeng UNIBA Madura, Dorong Mahasiswa Melek Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru