Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aparat penegak hukum kembali menindak dugaan penyimpangan anggaran desa. Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep berinisial IM resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (23/04/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memastikan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan keuangan desa yang berada di bawah kewenangan tersangka. Langkah tegas ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah berlangsung cukup panjang dan intensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menyampaikan bahwa penetapan IM sebagai tersangka bukan tanpa dasar. Menurutnya, tim penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status hukum yang bersangkutan.

“Pada hari ini, Kamis 23 April 2026, kami menetapkan saudara IM, selaku Kepala Desa Pragaan Daya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ADD,” ungkap Endro dalam keterangan resminya.

Baca Juga  Dari Musola Ambruk ke Harapan Baru: Kerja Kolektif Detikzone dan JSI

Ia menjelaskan, sebelum penetapan tersangka, pihak kejaksaan telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada 16 April 2026. Dalam forum tersebut, disimpulkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi dengan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa kegiatan desa. Di antaranya proyek pengerasan jalan yang berlokasi di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan, yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan juga menjadi sorotan karena diduga tidak berjalan sesuai perencanaan. Tak hanya itu, penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga turut disinyalir bermasalah.

“Beberapa kegiatan yang bersumber dari ADD tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Endro.

Baca Juga  Diduga Nepotisme, Suami Kades Kebunan Tetap Bertahan Meski Tak Aktif Bekerja, Perangkat Lain Diberhentikan

Meski demikian, pihak Kejari Sumenep belum merinci secara detail besaran kerugian negara dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan disebut masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Penahanan terhadap tersangka IM dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan juga membuka peluang untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat dana desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Dugaan penyalahgunaan ADD pun dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa.

Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi dana desa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” pungkasnya.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar
Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup
Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan
Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 22:08

Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar

Monday, 15 June 2026 - 15:52

Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup

Sunday, 14 June 2026 - 09:10

Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Berita Terbaru