SUMENEP, Newsline.id – Harapan petani di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, untuk mendapatkan akses air yang memadai pupus sudah. Proyek Irigasi Air Tanah Dalam yang dibangun tahun 2024 lalu dan diresmikan secara simbolik, hingga kini tak kunjung berfungsi. Warga menduga, proyek yang menelan anggaran negara itu kini hanya menjadi monumen pemborosan.
Ironisnya, Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruk, justru menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti tentang detail proyek tersebut. Ia bahkan mengarahkan agar pertanyaan soal irigasi itu diajukan kepada Koordinator Penyuluh Pertanian (Korluh) Kecamatan Pragaan.
“Saya tidak terlalu paham soal program itu karena yang mengurus kelompok tani dan Korluhnya,” ujar Faruk saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Pernyataan tersebut memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk dari kalangan pegiat sosial. Ahmad Amin Rifa’i, aktivis sosial yang selama ini concern terhadap isu-isu pertanian dan pembangunan desa, menilai pernyataan kepala desa tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap masalah serius yang menyangkut nasib petani.
“Bagaimana mungkin kepala desa tidak tahu-menahu soal proyek irigasi di wilayahnya sendiri? Ini bentuk pembiaran yang tak bisa dibenarkan,” kata Ahmad Amin dengan nada geram.
Ia menyebut proyek tersebut seolah hanya menjadi formalitas seremonial belaka, tanpa pengawasan dan tanggung jawab yang memadai. Menurutnya, proyek irigasi itu digagas untuk mendukung Kelompok Tani Prima Tani, namun hingga kini belum menyalurkan satu tetes air pun ke lahan pertanian.
“Sudah satu tahun lebih sejak diresmikan, tapi tidak ada manfaat nyata. Ini bukan hanya soal proyek gagal, tapi soal pengabaian terhadap kebutuhan dasar petani. Sangat disayangkan,” lanjut Amin.
Ahmad Amin juga menyebut bahwa lemahnya keterlibatan pemerintah desa dalam memastikan kelayakan dan keberlanjutan program pembangunan adalah bentuk kegagalan dalam menjalankan mandat sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, proyek seperti irigasi seharusnya menjadi perhatian utama kepala desa, karena dampaknya sangat besar terhadap sektor pertanian.
“Seorang kepala desa mestinya proaktif, bukan malah melempar tanggung jawab. Kalau begini, bagaimana bisa mengawasi pembangunan di desanya sendiri?” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan seperti Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ahmad Amin mencurigai adanya potensi penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek di lapangan.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan uang negara habis untuk proyek yang tidak jelas hasilnya. Sudah waktunya penegakan hukum dilakukan secara serius,” ucapnya.
Warga sekitar juga mulai mempertanyakan keberadaan fasilitas irigasi tersebut. Salah satu petani setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak proyek itu rampung, tidak ada aliran air yang bisa dimanfaatkan.
“Dulu katanya bisa bantu petani, tapi sampai sekarang nggak ada airnya. Malah kami tetap harus angkut air sendiri dari sumur dangkal,” keluhnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas koordinasi antara instansi pelaksana, kelompok tani penerima manfaat, dan pemerintah desa. Kurangnya sinergi antar-pihak diduga menjadi penyebab utama gagalnya proyek tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Koordinator Penyuluh Kecamatan Pragaan maupun Dinas Pertanian Sumenep terkait teknis pelaksanaan proyek. Namun, tekanan publik kian menguat agar proyek ini segera diusut tuntas.
Bagi Ahmad Amin dan para aktivis sosial lainnya, proyek irigasi yang mangkrak ini bukan hanya soal gagal teknis, tetapi juga cerminan lemahnya kepemimpinan di tingkat desa. Mereka mendesak agar tidak ada lagi program pembangunan yang sekadar menjadi formalitas, tanpa hasil nyata di lapangan.
“Petani butuh air, bukan proyek gagal. Kepala desa butuh tanggung jawab, bukan cuci tangan,” pungkas Ahmad Amin dengan tegas.








