Integritas Pendataan Dipertanyakan, BPS Sumenep Didesak Usut Dugaan PPL Digantikan Orang Lain

Monday, 20 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id– Pengawasan terhadap pelaksanaan pendataan lapangan oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL) di Kecamatan Ganding, khususnya Desa Gadu Timur, menjadi sorotan. Muncul informasi bahwa petugas yang mengikuti proses rekrutmen dan pelatihan sejak awal diduga berbeda dengan orang yang menjalankan tugas di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas berinisial F merupakan pihak yang mengikuti seluruh tahapan rekrutmen hingga pelatihan. Namun, saat pelaksanaan pendataan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh orang lain yang bukan atas nama inisial F.

Apabila informasi tersebut benar, praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar pakta integritas serta ketentuan penugasan mitra statistik yang berlaku di Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebagai dasar, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik harus menjamin kualitas data serta dapat dipertanggungjawabkan. Petugas yang ditunjuk memiliki tanggung jawab langsung terhadap data yang dikumpulkan.

Baca Juga  Salman Alfarisi Dilaporkan ke DPW dan DPP Partai Bulan Bintang Terkait Dugaan Tindakan Amoral

Selain itu, setiap mitra statistik BPS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas Mitra Statistik, yang merupakan komitmen pribadi untuk melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, serta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh BPS.

Di sisi lain, pedoman dan standar operasional prosedur (SOP) berbagai kegiatan sensus maupun survei BPS pada umumnya mengatur bahwa petugas lapangan adalah orang yang telah ditetapkan melalui surat tugas dan wajib menggunakan identitas resmi selama menjalankan tugas.

Atas dugaan tersebut, BPS Kabupaten Sumenep didesak untuk melakukan klarifikasi dan investigasi secara menyeluruh. Jika terbukti terjadi pengalihan tugas kepada pihak lain tanpa prosedur yang sah, maka tindakan tegas perlu diberikan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga integritas, kredibilitas, dan kualitas hasil pendataan.

Baca Juga  Lima Varian Rokok Ilegal ST16MA Banjiri Madura, Bea Cukai Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Manager Pemeriksa Lapangan (MPL) maupun Kepala BPS Kabupaten Sumenep masih terus dilakukan. Keduanya belum memberikan keterangan karena keterbatasan komunikasi. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak BPS Kabupaten Sumenep.

Penulis : Fairuz

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru