Inspektorat dan DPMD Turun Tangan, Audit Dana Bumdes Kebunan; Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun

Tuesday, 24 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kebunan kian memanas. Setelah gelombang desakan dari aktivis dan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dipastikan segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Bumdes yang diduga bermasalah selama lima tahun terakhir.

Langkah ini dinilai sebagai respons atas tekanan publik yang semakin kuat, menyusul rencana pelaporan Kepala Desa Kebunan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh sejumlah aktivis.

Sumber internal di lingkungan pemerintahan daerah menyebutkan bahwa audit tersebut akan difokuskan pada aliran dana penyertaan modal Bumdes sejak tahun 2019 hingga 2025, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dan potensi kerugian negara.

“Inspektorat dan DPMD tidak bisa lagi menunggu. Ini sudah menjadi perhatian luas. Audit akan segera dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Bumdes,” ujar sumber tersebut.

Audit ini akan mencakup pemeriksaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban, serta legalitas operasional Bumdes Mawar yang selama ini menjadi sorotan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bumdes Mawar Desa Kebunan diduga menerima penyertaan modal hingga ratusan juta rupiah, namun tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Bahkan, selama kurang lebih lima tahun terakhir, tidak ada pemasukan yang tercatat dari unit usaha tersebut.

Baca Juga  APMS Siap Laporkan Pokmas Setia Budi ke Aparat Penegak Hukum Atas Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa Kertasada

Selain itu, fakta bahwa Bumdes tersebut tidak memiliki badan hukum dalam kurun waktu lama menjadi temuan serius yang memperkuat dugaan lemahnya tata kelola dan pengawasan.

Aktivis yang sejak awal mengawal kasus ini menyambut baik langkah audit tersebut. Namun, mereka menegaskan agar prosesnya dilakukan secara transparan dan tidak sekadar formalitas.

“Audit ini harus dibuka ke publik. Jangan sampai hanya jadi formalitas untuk meredam isu. Kami ingin semua jelas, mulai dari penggunaan anggaran, siapa yang bertanggung jawab, hingga ke mana aliran dana itu,” tegas salah satu aktivis.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses pelaporan ke APH sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Audit penting, tapi proses hukum juga harus berjalan. Kalau ditemukan indikasi kerugian negara, maka harus ada pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Kebunan mengaku berharap besar pada langkah yang diambil Inspektorat dan DPMD. Mereka menilai selama ini pengelolaan Bumdes cenderung tertutup dan tidak pernah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Proyeksi Ekonomi Indonesia Direvisi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Narasi Berbasis Data

“Selama ini kami tidak tahu uang Bumdes itu dipakai apa. Tidak pernah ada laporan ke masyarakat. Harapan kami sekarang semuanya dibuka,” ujar salah satu warga.

Desakan juga muncul agar hasil audit nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Jika dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran administrasi hingga indikasi korupsi, maka Inspektorat akan merekomendasikan langkah lanjutan, baik berupa pengembalian kerugian negara maupun penindakan hukum oleh aparat berwenang.

Kasus Bumdes Kebunan ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dalam sektor usaha desa yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebunan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana audit tersebut. Sementara itu, pihak Inspektorat dan DPMD juga belum merilis jadwal pasti pelaksanaan audit, namun memastikan prosesnya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Audit ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola Bumdes agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Berita Terbaru