Inspektorat dan DPMD Turun Tangan, Audit Dana Bumdes Kebunan; Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun

Tuesday, 24 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kebunan kian memanas. Setelah gelombang desakan dari aktivis dan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dipastikan segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Bumdes yang diduga bermasalah selama lima tahun terakhir.

Langkah ini dinilai sebagai respons atas tekanan publik yang semakin kuat, menyusul rencana pelaporan Kepala Desa Kebunan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh sejumlah aktivis.

Sumber internal di lingkungan pemerintahan daerah menyebutkan bahwa audit tersebut akan difokuskan pada aliran dana penyertaan modal Bumdes sejak tahun 2019 hingga 2025, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dan potensi kerugian negara.

“Inspektorat dan DPMD tidak bisa lagi menunggu. Ini sudah menjadi perhatian luas. Audit akan segera dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Bumdes,” ujar sumber tersebut.

Audit ini akan mencakup pemeriksaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban, serta legalitas operasional Bumdes Mawar yang selama ini menjadi sorotan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bumdes Mawar Desa Kebunan diduga menerima penyertaan modal hingga ratusan juta rupiah, namun tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Bahkan, selama kurang lebih lima tahun terakhir, tidak ada pemasukan yang tercatat dari unit usaha tersebut.

Baca Juga  SPPG Yayasan Al-Azhar Aeng Dake Kembali Disorot, Dugaan Kelalaian Berulang Picu Kritik

Selain itu, fakta bahwa Bumdes tersebut tidak memiliki badan hukum dalam kurun waktu lama menjadi temuan serius yang memperkuat dugaan lemahnya tata kelola dan pengawasan.

Aktivis yang sejak awal mengawal kasus ini menyambut baik langkah audit tersebut. Namun, mereka menegaskan agar prosesnya dilakukan secara transparan dan tidak sekadar formalitas.

“Audit ini harus dibuka ke publik. Jangan sampai hanya jadi formalitas untuk meredam isu. Kami ingin semua jelas, mulai dari penggunaan anggaran, siapa yang bertanggung jawab, hingga ke mana aliran dana itu,” tegas salah satu aktivis.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses pelaporan ke APH sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Audit penting, tapi proses hukum juga harus berjalan. Kalau ditemukan indikasi kerugian negara, maka harus ada pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Kebunan mengaku berharap besar pada langkah yang diambil Inspektorat dan DPMD. Mereka menilai selama ini pengelolaan Bumdes cenderung tertutup dan tidak pernah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Sumenep Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Kematian Ibu dan Bayi Saat Persalinan

“Selama ini kami tidak tahu uang Bumdes itu dipakai apa. Tidak pernah ada laporan ke masyarakat. Harapan kami sekarang semuanya dibuka,” ujar salah satu warga.

Desakan juga muncul agar hasil audit nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Jika dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran administrasi hingga indikasi korupsi, maka Inspektorat akan merekomendasikan langkah lanjutan, baik berupa pengembalian kerugian negara maupun penindakan hukum oleh aparat berwenang.

Kasus Bumdes Kebunan ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dalam sektor usaha desa yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebunan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana audit tersebut. Sementara itu, pihak Inspektorat dan DPMD juga belum merilis jadwal pasti pelaksanaan audit, namun memastikan prosesnya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Audit ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola Bumdes agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup
Korosi Material hingga Progres Dipersoalkan, PELRA Kalianget Masuk Radar Pengawasan Publik
Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan
Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:52

Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup

Monday, 15 June 2026 - 15:18

Korosi Material hingga Progres Dipersoalkan, PELRA Kalianget Masuk Radar Pengawasan Publik

Sunday, 14 June 2026 - 09:10

Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11