Ijazah Ditahan, Tagihan Tak Jelas: Ada Apa dengan Tata Kelola Kampus UNIBA Sumenep?

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id– Dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Kali ini keluhan datang dari sejumlah mahasiswa yang mengaku dipersulit saat hendak mengambil ijazah di kampus UNIBA. Mereka menuding adanya dugaan pungutan liar, data administrasi yang amburadul, hingga perlakuan tebang pilih terhadap mahasiswa.

Salah satu mahasiswa mengaku datang ke kampus dengan niat mengambil ijazah setelah menyelesaikan kewajiban akademik. Namun sesampainya di lokasi, ia justru diberitahu bahwa ijazahnya belum bisa diberikan karena disebut masih memiliki tunggakan pembayaran semester.

“Padahal saya sudah bayar. Tapi pembayaran saya katanya tidak masuk ke data administrasi kampus. Kalau begini, kampus ini sebenarnya mengelola keuangan dengan sistem seperti apa?” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan mahasiswa lain. Ia mengaku terkejut ketika diinformasikan memiliki tunggakan hingga Rp12 juta. Ironisnya, saat ia meminta rincian tagihan tersebut kepada pihak rektorat, tidak ada penjelasan yang jelas maupun dokumen administrasi yang bisa menunjukkan dasar angka tersebut.

Baca Juga  Alumni Lubangsa Bentuk Majelis Salakan, Siapkan Ruang Kolaborasi Santri dan Simpatisan

“Saya tanya rincian tunggakan itu apa saja, tapi tidak bisa dijelaskan. Kalau memang ada utang, tunjukkan datanya. Masa kampus menagih tanpa bukti?” ujarnya.

Lebih jauh lagi, mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil. Menurut pengakuan mereka, terdapat mahasiswa lain yang justru bisa mengambil ijazah meski disebut masih memiliki tanggungan kepada kampus.

“Kalau benar ada mahasiswa yang punya tunggakan tapi ijazahnya tetap diberikan, berarti ada tebang pilih. Kenapa yang satu dipersulit, yang lain dimudahkan?” kata salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi, Rektor UNIBA menyampaikan bahwa penahanan ijazah terhadap mahasiswa yang masih memiliki tanggungan dilakukan karena memang merupakan aturan kampus.

“Peraturannya seperti itu,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Baca Juga  Galian C Kebonagung Jadi Ujian Awal Kapolres Baru Sumenep, Publik Tunggu Keberanian Penegakan Hukum

Rektor juga mengarahkan agar penjelasan lebih rinci mengenai teknis administrasi dan mekanisme pengambilan ijazah ditanyakan langsung kepada Wakil Dekan I.

Rektor menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang memperoleh ijazah tanpa menyelesaikan kewajiban administrasi.

“Tidak ada yang seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, bantahan tersebut belum meredam kegelisahan mahasiswa. Sejumlah pihak justru meminta agar kampus membuka data secara terbuka guna menjawab seluruh polemik yang berkembang. Transparansi dianggap menjadi satu-satunya jalan agar persoalan ini tidak terus menimbulkan prasangka liar.

Di sisi lain, redaksi mengaku tengah menelusuri sejumlah informasi dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan perlakuan berbeda terhadap mahasiswa dalam proses pengambilan ijazah.

Apabila ditemukan fakta yang bertentangan dengan pernyataan resmi pihak kampus, maka hal itu akan menjadi catatan serius bagi kredibilitas pimpinan lembaga pendidikan tersebut.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru