KONAWE, Newsline.id – Polemik terkait belum cairnya gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penundaan pencairan hak ASN tersebut.
Ketua HMI Cabang Konawe, Ripaldi, menilai keterlambatan pembayaran gaji ke-13 berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN maupun masyarakat apabila tidak disertai informasi yang jelas dari pemerintah daerah.
Menurutnya, publik perlu mengetahui alasan pasti di balik rencana pencairan yang dijadwalkan setelah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi dasar penundaan pencairan gaji ke-13. Apalagi sebelumnya telah disampaikan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut sudah tersedia,” kata Ripaldi, Senin (22/6/2026).
Ia menilai, apabila anggaran memang telah dialokasikan dan siap digunakan, maka pembayaran hak ASN seharusnya dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu hingga beberapa bulan ke depan.
Ripaldi juga mengingatkan bahwa gaji ke-13 merupakan hak yang telah dinantikan para ASN dan memiliki dampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses pencairan berjalan tepat waktu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe menyebutkan bahwa dana untuk pembayaran gaji ke-13 ASN telah tersedia. Namun, pencairan direncanakan dilakukan setelah agenda STQ tingkat nasional yang menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Menanggapi pernyataan tersebut, HMI Cabang Konawe menilai kedua kepentingan tersebut semestinya dapat berjalan beriringan melalui perencanaan anggaran yang matang dan pengelolaan keuangan yang proporsional.
“Pelaksanaan kegiatan daerah memang penting, tetapi pemenuhan hak ASN juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memberikan kepastian agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Ripaldi.
Selain meminta transparansi, HMI Cabang Konawe menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Organisasi itu juga membuka kemungkinan menyampaikan aspirasi secara langsung apabila tidak ada kepastian mengenai jadwal pencairan gaji ke-13.
Menurut Ripaldi, langkah penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Harapannya pemerintah segera memberikan kejelasan sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN maupun masyarakat luas,” pungkasnya.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








