PAMEKASAN, Newsline.id – Isu peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Madura. Setelah sebelumnya publik digegerkan dengan merek-merek seperti Netro, Gigo, hingga Nero, kini muncul nama baru yang tak kalah “berkelas”: Premium Bold. Dengan kemasan mewah seolah produk legal, rokok ini ternyata tak menyetor sepeser pun cukai ke negara.
Namun yang membuat publik geram bukan hanya soal peredarannya, melainkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat. Pasalnya, nama H.J pengusaha asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan telah berulang kali disebut sebagai dalang di balik produksi massal Premium Bold.
“Kalau semua orang di desa tahu pabriknya ada di situ, masa aparat nggak tahu? Ini namanya bukan keterlambatan informasi, tapi pembiaran yang disengaja,” ujar Dayat, anggota YLBH Madura, dengan nada tajam.
Menurut investigasi lapangan, pabrik Premium Bold disebut-sebut beroperasi secara rapi dengan sistem distribusi tertutup. Dari produksi hingga pemasaran, semua diatur melalui jaringan orang kepercayaan. Bahkan untuk keluar masuk barang, dikabarkan ada jalur khusus yang tak pernah disentuh aparat.
“Ini bukan industri rumahan lagi, tapi sudah level underground industry. Sangat tertata, sangat terorganisir. Pertanyaannya: siapa yang melindungi mereka?” kritik Hasyim Kafani, Ketua LHGN.
Fakta di lapangan menunjukkan, yang kerap ditangkap hanyalah sopir pengangkut dan pengecer kecil. Sementara pemilik modal dan pengendali bisnis tetap leluasa beroperasi. Pola ini menimbulkan dugaan adanya “tebang pilih” dalam penegakan hukum.
“Kalau yang ditangkap cuma supir truk, apa artinya? Ujung-ujungnya yang kaya tetap pengusaha besar. Ini hanya tontonan penegakan hukum semu,” tambah Hasyim.
Dampak ekonominya jelas: negara kehilangan potensi triliunan rupiah. Namun, di tingkat lokal, keberadaan pabrik rokok ilegal justru menimbulkan ilusi ekonomi. Masyarakat diberi pekerjaan serabutan dengan upah minim, sementara pemilik modal menimbun keuntungan.
“Ini jelas-jelas merampok hak negara. Jangan mau dibodohi dengan dalih pemberdayaan ekonomi lokal. Yang kaya hanya bosnya, yang miskin tetap pekerjanya,” tegas Dayat.
Pertanyaan terbesar kini adalah: siapa yang selama ini melindungi keberadaan pabrik ilegal tersebut? Apakah ada oknum aparat yang ikut bermain? Ataukah pejabat lokal yang menutup mata karena ikut menikmati aliran dana?
“Publik berhak tahu. Kalau benar ada beking, berarti ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi sindikat besar yang melibatkan pejabat, aparat, bahkan mungkin politisi,” ungkap Hasyim.
LHGN dan YLBH Madura sepakat mendesak investigasi terbuka terhadap kasus Premium Bold. Mereka meminta agar penegak hukum tidak berhenti pada distributor kecil, tetapi membongkar aktor utama beserta jejaringnya.
“Kalau berani, bongkar rekening H.J, telusuri aliran uangnya, dan ungkap siapa saja yang ikut bermain. Jangan sampai negara kalah oleh mafia rokok,” pungkas Dayat.
Hingga kini, Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian masih bungkam. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik bisnis rokok ilegal Premium Bold.








