H. J Produksi Premium Bold, Rokok Ilegal Rasa Legal, Beacukai Rasa Figuran

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Isu peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Madura. Setelah sebelumnya publik digegerkan dengan merek-merek seperti Netro, Gigo, hingga Nero, kini muncul nama baru yang tak kalah “berkelas”: Premium Bold. Dengan kemasan mewah seolah produk legal, rokok ini ternyata tak menyetor sepeser pun cukai ke negara.

Namun yang membuat publik geram bukan hanya soal peredarannya, melainkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat. Pasalnya, nama H.J pengusaha asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan telah berulang kali disebut sebagai dalang di balik produksi massal Premium Bold.

“Kalau semua orang di desa tahu pabriknya ada di situ, masa aparat nggak tahu? Ini namanya bukan keterlambatan informasi, tapi pembiaran yang disengaja,” ujar Dayat, anggota YLBH Madura, dengan nada tajam.

Menurut investigasi lapangan, pabrik Premium Bold disebut-sebut beroperasi secara rapi dengan sistem distribusi tertutup. Dari produksi hingga pemasaran, semua diatur melalui jaringan orang kepercayaan. Bahkan untuk keluar masuk barang, dikabarkan ada jalur khusus yang tak pernah disentuh aparat.

Baca Juga  Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

“Ini bukan industri rumahan lagi, tapi sudah level underground industry. Sangat tertata, sangat terorganisir. Pertanyaannya: siapa yang melindungi mereka?” kritik Hasyim Kafani, Ketua LHGN.

Fakta di lapangan menunjukkan, yang kerap ditangkap hanyalah sopir pengangkut dan pengecer kecil. Sementara pemilik modal dan pengendali bisnis tetap leluasa beroperasi. Pola ini menimbulkan dugaan adanya “tebang pilih” dalam penegakan hukum.

“Kalau yang ditangkap cuma supir truk, apa artinya? Ujung-ujungnya yang kaya tetap pengusaha besar. Ini hanya tontonan penegakan hukum semu,” tambah Hasyim.

Dampak ekonominya jelas: negara kehilangan potensi triliunan rupiah. Namun, di tingkat lokal, keberadaan pabrik rokok ilegal justru menimbulkan ilusi ekonomi. Masyarakat diberi pekerjaan serabutan dengan upah minim, sementara pemilik modal menimbun keuntungan.

“Ini jelas-jelas merampok hak negara. Jangan mau dibodohi dengan dalih pemberdayaan ekonomi lokal. Yang kaya hanya bosnya, yang miskin tetap pekerjanya,” tegas Dayat.

Baca Juga  Dandim Letkol Inf Citra Persada Beri Surprise untuk Kapolres Sumenep di Hari Bhayangkara ke-80

Pertanyaan terbesar kini adalah: siapa yang selama ini melindungi keberadaan pabrik ilegal tersebut? Apakah ada oknum aparat yang ikut bermain? Ataukah pejabat lokal yang menutup mata karena ikut menikmati aliran dana?

“Publik berhak tahu. Kalau benar ada beking, berarti ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi sindikat besar yang melibatkan pejabat, aparat, bahkan mungkin politisi,” ungkap Hasyim.

LHGN dan YLBH Madura sepakat mendesak investigasi terbuka terhadap kasus Premium Bold. Mereka meminta agar penegak hukum tidak berhenti pada distributor kecil, tetapi membongkar aktor utama beserta jejaringnya.

“Kalau berani, bongkar rekening H.J, telusuri aliran uangnya, dan ungkap siapa saja yang ikut bermain. Jangan sampai negara kalah oleh mafia rokok,” pungkas Dayat.

Hingga kini, Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian masih bungkam. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik bisnis rokok ilegal Premium Bold.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru