H. J Produksi Premium Bold, Rokok Ilegal Rasa Legal, Beacukai Rasa Figuran

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Isu peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Madura. Setelah sebelumnya publik digegerkan dengan merek-merek seperti Netro, Gigo, hingga Nero, kini muncul nama baru yang tak kalah “berkelas”: Premium Bold. Dengan kemasan mewah seolah produk legal, rokok ini ternyata tak menyetor sepeser pun cukai ke negara.

Namun yang membuat publik geram bukan hanya soal peredarannya, melainkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat. Pasalnya, nama H.J pengusaha asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan telah berulang kali disebut sebagai dalang di balik produksi massal Premium Bold.

“Kalau semua orang di desa tahu pabriknya ada di situ, masa aparat nggak tahu? Ini namanya bukan keterlambatan informasi, tapi pembiaran yang disengaja,” ujar Dayat, anggota YLBH Madura, dengan nada tajam.

Menurut investigasi lapangan, pabrik Premium Bold disebut-sebut beroperasi secara rapi dengan sistem distribusi tertutup. Dari produksi hingga pemasaran, semua diatur melalui jaringan orang kepercayaan. Bahkan untuk keluar masuk barang, dikabarkan ada jalur khusus yang tak pernah disentuh aparat.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Dituding Macan Ompong: Berani di Sampang, Bungkam di Pamekasan!

“Ini bukan industri rumahan lagi, tapi sudah level underground industry. Sangat tertata, sangat terorganisir. Pertanyaannya: siapa yang melindungi mereka?” kritik Hasyim Kafani, Ketua LHGN.

Fakta di lapangan menunjukkan, yang kerap ditangkap hanyalah sopir pengangkut dan pengecer kecil. Sementara pemilik modal dan pengendali bisnis tetap leluasa beroperasi. Pola ini menimbulkan dugaan adanya “tebang pilih” dalam penegakan hukum.

“Kalau yang ditangkap cuma supir truk, apa artinya? Ujung-ujungnya yang kaya tetap pengusaha besar. Ini hanya tontonan penegakan hukum semu,” tambah Hasyim.

Dampak ekonominya jelas: negara kehilangan potensi triliunan rupiah. Namun, di tingkat lokal, keberadaan pabrik rokok ilegal justru menimbulkan ilusi ekonomi. Masyarakat diberi pekerjaan serabutan dengan upah minim, sementara pemilik modal menimbun keuntungan.

“Ini jelas-jelas merampok hak negara. Jangan mau dibodohi dengan dalih pemberdayaan ekonomi lokal. Yang kaya hanya bosnya, yang miskin tetap pekerjanya,” tegas Dayat.

Baca Juga  Marwah DPRD Sumenep Dipertaruhkan di Tengah Gaduh Seleksi Sekda, Komisi 1 ke BKN Jadi Sorotan

Pertanyaan terbesar kini adalah: siapa yang selama ini melindungi keberadaan pabrik ilegal tersebut? Apakah ada oknum aparat yang ikut bermain? Ataukah pejabat lokal yang menutup mata karena ikut menikmati aliran dana?

“Publik berhak tahu. Kalau benar ada beking, berarti ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi sindikat besar yang melibatkan pejabat, aparat, bahkan mungkin politisi,” ungkap Hasyim.

LHGN dan YLBH Madura sepakat mendesak investigasi terbuka terhadap kasus Premium Bold. Mereka meminta agar penegak hukum tidak berhenti pada distributor kecil, tetapi membongkar aktor utama beserta jejaringnya.

“Kalau berani, bongkar rekening H.J, telusuri aliran uangnya, dan ungkap siapa saja yang ikut bermain. Jangan sampai negara kalah oleh mafia rokok,” pungkas Dayat.

Hingga kini, Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian masih bungkam. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik bisnis rokok ilegal Premium Bold.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M
GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes
Kadis PUTR Sumenep Kembali Bungkam, Dua Paket Meubelair Polres Senilai Rp462 Juta Jadi Sorotan
Tata Kelola Akademik UNIBA Kembali Disorot, Dokumen Administrasi Mahasiswa 2020 Disebut Hilang
Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi
Sinkronisasi Program PPM 2026, Medco Energi dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Pembangunan Masyarakat
Ahsanul Qosasi Perlu Tahu? Polemik Ijazah Belum Usai, Dugaan Diskriminasi Oleh Rektor Terhadap Mahasiswa Disorot
DR. IMAM HIDAYAT, S.H., M.H., KETUA UMUM DPN PERADI: APAPUN PUTUSAN HUKUM TIDAK BERPENGARUH PADA PERADI YANG KAMI PIMPIN
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 00:58

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M

Friday, 5 June 2026 - 20:29

GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes

Friday, 5 June 2026 - 17:48

Kadis PUTR Sumenep Kembali Bungkam, Dua Paket Meubelair Polres Senilai Rp462 Juta Jadi Sorotan

Friday, 5 June 2026 - 17:29

Tata Kelola Akademik UNIBA Kembali Disorot, Dokumen Administrasi Mahasiswa 2020 Disebut Hilang

Friday, 5 June 2026 - 17:17

Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi

Berita Terbaru