SUMENEP, Newsline.id — Polemik seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep kembali melebar. Jika sebelumnya kegaduhan terpusat pada Panitia Seleksi (Pansel) dan eksekutif, kini riaknya justru menyeret internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Sumenep).
Sorotan menguat setelah Ketua Komisi I DPRD Sumenep mengirimkan surat resmi ke Badan Kepegawaian Negara (Badan Kepegawaian Negara) Regional II Surabaya, terkait proses seleksi Sekda.
Langkah tersebut memantik perdebatan serius di internal legislatif karena dinilai tidak melalui mekanisme kelembagaan yang semestinya.
Sejumlah anggota dewan menilai, surat itu berpotensi melanggar Tata Tertib DPRD. Dalam aturan internal lembaga, komunikasi resmi ke instansi eksternal yang mengatasnamakan DPRD seharusnya dilakukan oleh pimpinan DPRD secara kolektif, bukan oleh alat kelengkapan dewan seperti komisi.
“Komisi memang punya fungsi pengawasan, tapi tetap ada batasnya. Kalau sudah menyangkut surat resmi ke lembaga pusat, mekanismenya harus lewat pimpinan DPRD,” ujar seorang legislator yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai, langkah Komisi I tersebut justru membuka ruang konflik baru di tubuh DPRD, di tengah situasi seleksi Sekda yang sejak awal sudah menuai kritik publik. Alih-alih meredakan ketegangan, tindakan itu dianggap memperkeruh suasana dan memperlihatkan disharmoni internal legislatif.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim, diyakini berangkat dari niat menjalankan fungsi pengawasan. Surat ke BKN disebut sebagai upaya memastikan proses seleksi Sekda berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bebas dari pelanggaran prosedur.
Namun, pandangan tersebut tidak sepenuhnya diterima. Pengamat kebijakan publik di Sumenep menilai, fungsi pengawasan tidak bisa dilepaskan dari kepatuhan terhadap tata aturan internal lembaga.
“Pengawasan itu penting, tapi caranya juga harus benar. Kalau DPRD tidak disiplin pada tatibnya sendiri, maka posisi tawarnya dalam mengawasi eksekutif menjadi lemah,” kata seorang aktivis Sumenep.
Ia menambahkan, rentetan peristiwa dalam seleksi Sekda mulai dari mundurnya Ketua Pansel demi menjaga independensi, hingga polemik surat Komisi I menunjukkan adanya masalah mendasar dalam pengelolaan proses seleksi jabatan strategis di daerah.
Situasi ini membuat seleksi Sekda Sumenep tak lagi dipandang sebagai proses administratif biasa, melainkan telah berubah menjadi arena tarik-menarik kewenangan antar unsur pemerintahan.
Publik pun mulai mempertanyakan konsistensi semua pihak dalam menjunjung profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.
Di tengah kegaduhan yang belum mereda, banyak pihak berharap pimpinan DPRD segera mengambil sikap untuk meluruskan polemik, sekaligus memastikan bahwa fungsi pengawasan dijalankan secara proporsional dan sesuai mekanisme. Tanpa langkah korektif, seleksi Sekda dikhawatirkan terus memicu turbulensi politik yang berlarut-larut di Kabupaten Sumenep.
Upaya konfirmasi ke Darul Hasyim selaku Komisi 1 masih dalam kesulitan. Namun upaya konfirmasi tetap dilakukan redaksi.
Penulis : T2
Editor : MTAB








