Guru Mengeluh: Tunjangan Sertifikasi Tak Bisa Dijadikan Jaminan, Kemenag Sumenep Bungkam

Monday, 14 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id –Seorang guru sertifikasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan keluhan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Ia merasa dipersulit dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank BNI, karena tidak adanya tanda tangan Kepala Kemenag Sumenep pada dokumen kerja sama yang menjadi syarat utama pencairan.

“Saya mau pinjam ke Bank BNI dengan jaminan sertifikasi saya, tapi ditolak. Alasannya karena kerja sama antara Kemenag dan pihak bank belum ditandatangani oleh kepala Kemenag Sumenep,” ujar guru tersebut saat ditemui tim Newsline.id, Senin (14/7/2025). Ia enggan menyebutkan identitasnya.

Menurutnya, dirinya dan beberapa rekan sejawat sudah beberapa kali mencoba mengajukan pinjaman dengan jaminan tunjangan sertifikasi guru, yang selama ini rutin mereka terima. Namun pengajuan itu selalu mentok karena pihak bank menolak berkas mereka.

“Kami bingung, bank bilang tinggal tanda tangan dari Kemenag. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kenapa tidak ditandatangani,” keluhnya.

Baca Juga  AMSP Kembali Geruduk Mapolres Sumenep, Desak Pencopotan Kasatreskrim

Pihak Bank BNI Cabang Sumenep saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Salah satu marketing bagian kredit menyatakan bahwa pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikasi memang bisa difasilitasi, namun bergantung pada MoU (memorandum of understanding) antara bank dan instansi terkait.

“Kami siap memproses pinjaman para guru sertifikasi, tetapi memang sampai saat ini tidak ada kerja sama resmi yang ditandatangani oleh Kepala Kemenag Sumenep. Kami tidak bisa melanjutkan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar marketing tersebut yang meminta agar namanya tidak dicantumkan.

Ia menjelaskan, MoU tersebut dibutuhkan sebagai bentuk legalitas dan jaminan kerja sama kelembagaan, bukan hanya untuk kepentingan bank, tetapi juga demi melindungi para guru sebagai nasabah.

“Kalau tanda tangan itu ada, kita bisa proses. Karena secara nasional juga program seperti ini sudah berjalan di beberapa daerah lain,” tambahnya.

Baca Juga  PKDI Sumenep: Komitmen Bangun Desa Lewat Kolaborasi

Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi. Tim Newsline.id telah berusaha melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kemenag, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru penerima tunjangan sertifikasi. Banyak dari mereka yang berharap bisa memanfaatkan dana sertifikasi tersebut sebagai agunan untuk keperluan mendesak, seperti biaya pendidikan anak atau renovasi rumah.

“Tunjangan itu kami terima tiap triwulan, mestinya bisa dimanfaatkan. Tapi sekarang malah terhambat hanya karena birokrasi,” ujar salah satu guru itu.

Kondisi ini dinilai mencerminkan persoalan klasik birokrasi yang belum berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya tenaga pendidik. Padahal, di daerah lain, kerja sama seperti ini sudah lazim dilakukan antara bank dan Kemenag setempat, sehingga guru bisa mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan aman.

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59