Guru Mengeluh: Tunjangan Sertifikasi Tak Bisa Dijadikan Jaminan, Kemenag Sumenep Bungkam

Monday, 14 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id –Seorang guru sertifikasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan keluhan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Ia merasa dipersulit dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank BNI, karena tidak adanya tanda tangan Kepala Kemenag Sumenep pada dokumen kerja sama yang menjadi syarat utama pencairan.

“Saya mau pinjam ke Bank BNI dengan jaminan sertifikasi saya, tapi ditolak. Alasannya karena kerja sama antara Kemenag dan pihak bank belum ditandatangani oleh kepala Kemenag Sumenep,” ujar guru tersebut saat ditemui tim Newsline.id, Senin (14/7/2025). Ia enggan menyebutkan identitasnya.

Menurutnya, dirinya dan beberapa rekan sejawat sudah beberapa kali mencoba mengajukan pinjaman dengan jaminan tunjangan sertifikasi guru, yang selama ini rutin mereka terima. Namun pengajuan itu selalu mentok karena pihak bank menolak berkas mereka.

“Kami bingung, bank bilang tinggal tanda tangan dari Kemenag. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kenapa tidak ditandatangani,” keluhnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Asal Sampang di Sumenep Masuk Tahap SP2HP Pertama

Pihak Bank BNI Cabang Sumenep saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Salah satu marketing bagian kredit menyatakan bahwa pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikasi memang bisa difasilitasi, namun bergantung pada MoU (memorandum of understanding) antara bank dan instansi terkait.

“Kami siap memproses pinjaman para guru sertifikasi, tetapi memang sampai saat ini tidak ada kerja sama resmi yang ditandatangani oleh Kepala Kemenag Sumenep. Kami tidak bisa melanjutkan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar marketing tersebut yang meminta agar namanya tidak dicantumkan.

Ia menjelaskan, MoU tersebut dibutuhkan sebagai bentuk legalitas dan jaminan kerja sama kelembagaan, bukan hanya untuk kepentingan bank, tetapi juga demi melindungi para guru sebagai nasabah.

“Kalau tanda tangan itu ada, kita bisa proses. Karena secara nasional juga program seperti ini sudah berjalan di beberapa daerah lain,” tambahnya.

Baca Juga  Anggota YLBH Madura Tantang SAF Buka-bukaan ke Publik Atas Pesta Miras dan Narkoba: Jangan Sembunyi di Balik Jabatan!

Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi. Tim Newsline.id telah berusaha melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kemenag, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru penerima tunjangan sertifikasi. Banyak dari mereka yang berharap bisa memanfaatkan dana sertifikasi tersebut sebagai agunan untuk keperluan mendesak, seperti biaya pendidikan anak atau renovasi rumah.

“Tunjangan itu kami terima tiap triwulan, mestinya bisa dimanfaatkan. Tapi sekarang malah terhambat hanya karena birokrasi,” ujar salah satu guru itu.

Kondisi ini dinilai mencerminkan persoalan klasik birokrasi yang belum berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya tenaga pendidik. Padahal, di daerah lain, kerja sama seperti ini sudah lazim dilakukan antara bank dan Kemenag setempat, sehingga guru bisa mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan aman.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru