PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kian tak terbendung. Kali ini publik menyoroti merek baru bernama “Gudang Sejahtera” yang diduga kuat diproduksi secara ilegal dan beredar luas di pasaran tanpa pita cukai.
Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok merek Gudang Sejahtera banyak dijual di warung-warung kecil hingga toko kelontong di wilayah Kecamatan Pamekasan. Harganya pun jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, yakni hanya berkisar Rp10 ribu per bungkus.
Seorang warga berinisial R (32), penjual rokok di Pasar Kolpajung, mengaku tidak mengetahui apakah rokok tersebut legal atau tidak. Ia hanya menjual karena ada permintaan dari pelanggan.
“Banyak pembeli yang cari, jadi saya sediakan saja. Saya tidak tahu kalau itu ilegal. Yang penting bisa laku,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (11/09/2025).
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Pamekasan, Fikri, menilai peredaran rokok ilegal seperti Gudang Sejahtera merugikan negara dan menimbulkan ketidakadilan bagi pabrik rokok yang patuh aturan.
“Kalau rokok ilegal dibiarkan beredar, jelas negara rugi karena tidak ada pemasukan dari cukai. Selain itu, produsen rokok legal jadi kalah bersaing,” tegasnya.
Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait merebaknya rokok Gudang Sejahtera. Padahal, keberadaannya sudah terang-terangan dijual bebas di pasaran.
Fenomena ini menambah panjang daftar merek rokok ilegal yang beredar di Madura, setelah sebelumnya muncul nama-nama seperti Netro, Gigo, Nero, hingga Papi Mami. Publik pun semakin mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak peredaran rokok ilegal yang seolah tidak tersentuh hukum.








