Gudang Sejahtera, Rokok Ilegal yang Bebas Beredar di Pamekasan

Thursday, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kian tak terbendung. Kali ini publik menyoroti merek baru bernama “Gudang Sejahtera” yang diduga kuat diproduksi secara ilegal dan beredar luas di pasaran tanpa pita cukai.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok merek Gudang Sejahtera banyak dijual di warung-warung kecil hingga toko kelontong di wilayah Kecamatan Pamekasan. Harganya pun jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, yakni hanya berkisar Rp10 ribu per bungkus.

Seorang warga berinisial R (32), penjual rokok di Pasar Kolpajung, mengaku tidak mengetahui apakah rokok tersebut legal atau tidak. Ia hanya menjual karena ada permintaan dari pelanggan.

“Banyak pembeli yang cari, jadi saya sediakan saja. Saya tidak tahu kalau itu ilegal. Yang penting bisa laku,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (11/09/2025).

Baca Juga  Pemilik PR Artha Jaya Fajar Bungkam, Konfirmasi Berulang Kali Tak Digubris

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Pamekasan, Fikri, menilai peredaran rokok ilegal seperti Gudang Sejahtera merugikan negara dan menimbulkan ketidakadilan bagi pabrik rokok yang patuh aturan.

“Kalau rokok ilegal dibiarkan beredar, jelas negara rugi karena tidak ada pemasukan dari cukai. Selain itu, produsen rokok legal jadi kalah bersaing,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait merebaknya rokok Gudang Sejahtera. Padahal, keberadaannya sudah terang-terangan dijual bebas di pasaran.

Fenomena ini menambah panjang daftar merek rokok ilegal yang beredar di Madura, setelah sebelumnya muncul nama-nama seperti Netro, Gigo, Nero, hingga Papi Mami. Publik pun semakin mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak peredaran rokok ilegal yang seolah tidak tersentuh hukum.

Baca Juga  Bea Cukai atau Bukan Cukai? Ribuan Rokok Alaska Diduga Milik H. R Lolos Tanpa Hambatan

Berita Terkait

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur
JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer
Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting
Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa
KI Sumenep Gandeng UNIBA Madura, Dorong Mahasiswa Melek Keterbukaan Informasi
PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 18:49

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur

Friday, 24 April 2026 - 15:14

JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Friday, 24 April 2026 - 12:40

GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer

Thursday, 23 April 2026 - 21:09

Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting

Thursday, 23 April 2026 - 20:24

Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan

Berita Terbaru