SURABAYA, Newsline.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terhadap stasiun televisi nasional Trans7, Selasa (14/10/2025). Laporan itu berkaitan dengan program Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan martabat kiai dan mencederai marwah pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Tayangan tersebut menuai kecaman luas karena menampilkan narasi yang dianggap provokatif dan tidak menghormati nilai-nilai pesantren. Dalam salah satu segmennya disebutkan kalimat, “Santrinya minum susu saja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok? Kiai yang kaya raya, tetapi umat yang kasih amplop.”
Ketua GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, menilai narasi semacam itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga dapat menimbulkan kebencian terhadap ulama dan dunia pesantren. Ia menegaskan, media seharusnya menjadi sarana pendidikan dan pencerahan publik, bukan alat provokasi.
“Kami tidak bisa membiarkan bentuk pelecehan ini. Tayangan seperti itu bukan hanya menyerang kiai, tapi juga merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan moral bangsa,” ujarnya di Mapolda Jatim.
Dalam laporan yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/1468/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, GP Ansor turut menyerahkan bukti rekaman tayangan yang dipersoalkan. Laporan tersebut menggunakan dasar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
Musaffa menambahkan, GP Ansor menuntut Trans7 untuk melakukan permintaan maaf terbuka secara langsung kepada para kiai dan masyarakat Indonesia. Ia menilai permintaan maaf tertulis yang sudah dikeluarkan stasiun televisi tersebut belum cukup untuk menghapus luka hati umat.
“Permintaan maaf di atas kertas tidak sebanding dengan dampak moral yang ditimbulkan. Ini bukan soal ego lembaga, tapi soal harga diri ulama dan penghormatan terhadap nilai-nilai Islam,” tegasnya.
GP Ansor berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan konten publik.
“Media harusnya menjadi perekat bangsa, bukan memecah belah. Kami ingin ada efek jera agar tidak ada lagi yang sembarangan menstigma dunia pesantren,” pungkas Musaffa.








