Galian C Ilegal di Andulang Sumenep Kian Tak Terkendali, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang galian C di wilayah Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan yang diduga tidak sepenuhnya mengantongi izin tersebut semakin marak dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang tegas dari pihak berwenang.

Warga setempat mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan, debu yang mengganggu kesehatan, hingga potensi longsor yang mengancam keselamatan. Ironisnya, aktivitas ini tetap berlangsung secara terbuka seolah tidak tersentuh hukum.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Ketika kerusakan lingkungan terjadi di depan mata, respons yang lamban justru menimbulkan dugaan adanya pembiaran.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tidak tutup mata. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Jika memang terdapat pelanggaran, maka penindakan harus segera dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Baca Juga  Forkopimcam Pragaan Diapresiasi Pemuda, Responsif Terhadap Aduan Galian C

Selain itu, transparansi terkait perizinan tambang juga perlu dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan berkepanjangan.

Masyarakat Andulang kini menunggu langkah nyata. Bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menertibkan yang melanggar aturan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang akan terkikis.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru