Galian C Ilegal di Andulang Sumenep Kian Tak Terkendali, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang galian C di wilayah Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan yang diduga tidak sepenuhnya mengantongi izin tersebut semakin marak dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang tegas dari pihak berwenang.

Warga setempat mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan, debu yang mengganggu kesehatan, hingga potensi longsor yang mengancam keselamatan. Ironisnya, aktivitas ini tetap berlangsung secara terbuka seolah tidak tersentuh hukum.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Ketika kerusakan lingkungan terjadi di depan mata, respons yang lamban justru menimbulkan dugaan adanya pembiaran.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tidak tutup mata. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Jika memang terdapat pelanggaran, maka penindakan harus segera dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Baca Juga  Relawan dan Tim Advokasi Gelar Aksi Bersih Pesisir Kalianget

Selain itu, transparansi terkait perizinan tambang juga perlu dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan berkepanjangan.

Masyarakat Andulang kini menunggu langkah nyata. Bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menertibkan yang melanggar aturan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang akan terkikis.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru