Erlan Taufiq, Pemilik PR Alfian Rabbani, Diduga Banci Klarifikasi Soal Dugaan “Beternak Pita Cukai”

Sunday, 10 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik “beternak pita cukai” yang menyeret nama Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani semakin panas. Pemiliknya, Erlan Taufiq, warga Dusun Utara, Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan, disebut-sebut menghindar dari upaya klarifikasi publik.

 

PR Alfian Rabbani yang berlokasi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, diduga kuat tidak berproduksi secara normal namun rutin menebus pita cukai setiap bulan. Kecurigaan pun mengarah pada modus pengumpulan pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata.

 

Pantauan lapangan menunjukkan pabrik tertutup rapat dan tidak ada tanda-tanda aktivitas industri. Warga sekitar pun mengaku jarang melihat pabrik tersebut beroperasi.

 

“Biasanya tutup terus. Pemiliknya juga jarang terlihat di sini, apalagi memberi penjelasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga  Gelombang Desakan Menguat, Publik Tagih Sikap Bea Cukai dan Purbaya soal Dugaan Rokok Ilegal “Be Fly Bold”, Milik SA DPRD Pamekasan

 

Aktivis Madura, Hasyim Khafani, menilai sikap Erlan Taufiq yang tidak memberikan tanggapan hanya menambah kecurigaan publik.

“Kalau dia tidak salah, seharusnya berani buka suara. Bukan malah menghilang seperti banci yang takut klarifikasi,” sindir Hasyim.

 

Hasyim menuding Bea Cukai Madura juga lemah dalam pengawasan.

“Bea Cukai Madura mandul! Mereka lebih sibuk pencitraan daripada membongkar pabrik-pabrik akal-akalan seperti ini,” tegasnya.

 

Menurutnya, banyak PR di Sumenep yang hanya digunakan sebagai kedok untuk mengoleksi pita cukai lalu menjualnya kembali secara ilegal.

“Kalau Bea Cukai tidak audit PR Alfian Rabbani, kami akan kirim surat ke Dirjen Bea Cukai di Jakarta,” ancamnya.

 

Baca Juga  BUMDes Arya Pusaka Aeng Tong-Tong Disorot, Minim Kontribusi PADes Meski Diguyur Dana Ratusan Juta

Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi langsung ke Erlan Taufiq baik melalui telepon, pesan singkat. Yang bersangkutan terkesan menutup diri dan enggan memberikan klarifikasi.

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan permainan pita cukai di Madura yang tak kunjung tuntas. Keberadaan pabrik seperti PR Alfian Rabbani diduga hanya menjadi alat formal untuk mengakses pita cukai demi memperlancar peredaran rokok ilegal tanpa pajak.

Berita Terkait

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Berita Terbaru