Galian C Diduga Milik Inisial S di Rong Erong Bluto Tak Tersentuh Hukum

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang galian C yang diduga milik seseorang berinisial S di kawasan Rong Erong, Kecamatan Bluto, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga kini kegiatan tersebut terkesan berjalan tanpa hambatan dan belum tersentuh penegakan hukum, meski diduga tidak mengantongi izin resmi.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tambang yang terus berlangsung. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan memicu dampak negatif seperti longsor, kerusakan jalan, hingga pencemaran lingkungan.

“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak ada tindakan. Kami khawatir dampaknya semakin besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas galian C tersebut diduga kuat tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Baca Juga  Ketua PKDI Sumenep Peringatkan Kepala Desa Waspada Peretasan WhatsApp Berkedok Undangan Pernikahan

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan APH dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

“APH jangan tutup mata. Kami butuh kepastian hukum dan perlindungan lingkungan,” tegas warga lainnya.

Aktivis Sumenep juga mendesak agar pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan melakukan investigasi. Jika terbukti melanggar, aktivitas tambang tersebut harus dihentikan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status legalitas tambang galian C di Rong Erong tersebut.

Upaya Konfirmasi masih dalam kesulitan karena keterbatasan komunikasi

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru