Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Wednesday, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,newsline.id — Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan USG.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya pada Selasa (15/4). Hingga kini, jumlah korban yang telah melapor mencapai dua orang.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak wajar sang dokter saat memeriksa pasien. Dalam rekaman tersebut, tangan dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak ada kaitannya dengan prosedur USG. Video itu pun langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Pemkot dan Polres Kotamobagu Lakukan Sidak Harga Sembako dan LPG di Pasar

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bersangkutan ditangguhkan sementara hingga investigasi selesai. Praktik medis yang dijalankan dokter tersebut juga telah dihentikan untuk sementara waktu.

Pihak kepolisian bersama Kementerian Kesehatan terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.(**)

Berita Terkait

Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar Disita Polri, Selisih dengan LHKPN Jampidsus Jadi Sorotan Publik
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Pengusutan Transparan Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan
Belum Sempat Jual Motor Curian, Terduga Pelaku Keburu Diamankan Pemilik
Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda
Hak Jawab Salman Al Farisi Atas Empat Berita yang Ditayangkan jatimnewsline.id
Anggota Baleg DPR Usul LMKN dan LMK Dibubarkan, Royalti Hak Cipta Diusulkan Jadi PNBP di Bawah Kemenparekraf
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 12 July 2026 - 17:07

Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar Disita Polri, Selisih dengan LHKPN Jampidsus Jadi Sorotan Publik

Friday, 10 July 2026 - 21:52

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Pengusutan Transparan Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan

Sunday, 21 June 2026 - 15:31

Belum Sempat Jual Motor Curian, Terduga Pelaku Keburu Diamankan Pemilik

Sunday, 15 March 2026 - 12:23

Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda

Wednesday, 25 February 2026 - 13:36

Hak Jawab Salman Al Farisi Atas Empat Berita yang Ditayangkan jatimnewsline.id

Berita Terbaru